Sumbardaily.com - Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui terobosan digitalisasi layanan.
Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah penerapan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital dengan memanfaatkan QRIS dan Virtual Account.
Kebijakan tersebut diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padang Pariaman bekerja sama dengan Bank Nagari. Integrasi sistem pembayaran non-tunai ini diharapkan menjadi solusi konkret atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam membayar pajak.
Pembahasan terkait implementasi program tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Nagari Pengambiran.
Pertemuan itu dihadiri Kepala BPKD Padang Pariaman M. Fadhli, S.AP., MM, Kepala Bidang Pendataan BPKD, serta Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung Afrizon, SE, bersama jajaran.
Digitalisasi pembayaran PBB ini dinilai bukan sekadar inovasi, tetapi juga langkah strategis untuk menjawab persoalan klasik rendahnya kepatuhan wajib pajak. Selama ini, keterbatasan waktu dan akses menjadi hambatan utama masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut.
Dengan hadirnya sistem QRIS dan Virtual Account, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan.
Kepala BPKD Padang Pariaman, M. Fadhli, menegaskan bahwa kemudahan akses merupakan faktor penting dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak.
“Digitalisasi ini kita dorong untuk menghilangkan hambatan dalam pembayaran. Ketika akses semakin mudah, cepat, dan transparan, maka kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat secara signifikan,” ujarnya dikutip laman Pemkab Kamis (30/4/2026).
Selain kemudahan, sistem pembayaran digital ini juga memberikan nilai tambah dari sisi transparansi dan akuntabilitas. Seluruh transaksi tercatat secara real time, sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan maupun kebocoran dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Di sisi lain, Bank Nagari menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi sistem tersebut. Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung, Afrizon, menilai penggunaan QRIS dan Virtual Account akan memberikan pengalaman transaksi yang lebih aman dan efisien bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga keamanan dan efisiensi. Sistem non tunai memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya percepatan transformasi sistem pembayaran digital di Sumatera Barat. Pemanfaatan QRIS di sektor pelayanan publik diharapkan dapat memperluas ekosistem transaksi non-tunai sekaligus mendorong modernisasi layanan pemerintah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan ini, Pemkab Padang Pariaman optimistis penerimaan daerah dari sektor PBB akan mengalami peningkatan. Hal tersebut seiring dengan semakin mudahnya masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.
Digitalisasi pun kini menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Melalui inovasi pembayaran berbasis teknologi ini, BPKD Padang Pariaman menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, transparan, dan berkelanjutan demi meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. (*)
















