Soal LGBT dan Perilaku Menyimpang, UNP Siapkan Sanksi Tegas hingga Pemecatan

Soal LGBT dan Perilaku Menyimpang, UNP Siapkan Sanksi Tegas hingga Pemecatan

Gedung Rektorat Universitas Negeri Padang (UNP). (Dok. Humas)

Sumbardaily.com – Universitas Negeri Padang (UNP) menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan akademik yang berlandaskan nilai agama, norma kesusilaan, serta budaya Minangkabau. Kampus ini bahkan tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan bagi pihak yang terbukti melakukan perilaku menyimpang.

Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga marwah institusi pendidikan tinggi, khususnya dalam menerapkan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi pedoman utama kehidupan akademik di lingkungan UNP.

Seluruh unsur civitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, diwajibkan untuk mematuhi nilai-nilai tersebut. Pihak kampus menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar norma kesusilaan maupun etika akademik.

Penindakan Dilakukan Secara Objektif

Sekretaris Universitas UNP, Prof Erianjoni, menjelaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses melalui mekanisme yang berlaku. Penindakan dilakukan berdasarkan aturan resmi kampus dan tetap mengedepankan prinsip keadilan.

“Aturan yang digunakan mengacu pada Peraturan Rektor UNP Nomor: 03.A/UN35/KP/2019 tentang Tata Tertib Kehidupan Kemahasiswaan serta Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa,” jelasnya dalam siaran pers, dikutip Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran terhadap norma dan tata tertib kampus, maka universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai institusi pendidikan, UNP berkomitmen untuk tetap bersikap objektif, adil, dan berlandaskan hukum dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Erianjoni.

Sikap Tegas terhadap Isu LGBT

Terkait isu perilaku seks menyimpang atau LGBT, UNP menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan secara tegas, namun tetap berbasis pada bukti yang sah dan valid.

Kampus tidak akan ragu mengambil langkah pemecatan jika terbukti terjadi pelanggaran yang melanggar norma dan aturan yang berlaku.

Sikap ini bukan hal baru. Pada pertengahan 2023, UNP telah melakukan pemecatan terhadap dua oknum dosen yang terbukti melakukan aktivitas seks menyimpang. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk konsistensi kampus dalam menegakkan aturan.

Jaga Integritas Kampus

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen UNP dalam menjaga integritas sebagai lembaga pendidikan tinggi. Kampus berupaya memastikan lingkungan akademik tetap kondusif untuk mencetak generasi yang berkarakter serta memiliki pengetahuan yang mumpuni.

Dengan kebijakan ini, UNP berharap seluruh civitas akademika dapat menjaga perilaku sesuai norma yang berlaku, sekaligus memperkuat nilai-nilai budaya dan etika yang menjadi identitas kampus di ranah Minangkabau. (*)

Baca Juga

ASN di Padang Wajib Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun, PPPK 24 JP per Kontrak
ASN di Padang Wajib Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun, PPPK 24 JP per Kontrak
Kisah Unik di Balik Nama Ombak Macaronis Mentawai, Berawal dari Bekal Makaroni
Kisah Unik di Balik Nama Ombak Macaronis Mentawai, Berawal dari Bekal Makaroni
Peta kawasan hutan lindung di DAS Aia Dingin yang menjadi sorotan Walhi Sumbar terkait dugaan tumpang tindih sertifikat tanah.
Walhi Sumbar Buka Temuan Peta Sertifikat Tanah yang Bersinggungan dengan Hutan Lindung Aia Dingin Padang
Banjir Padang Berulang, Pakar Unand Ungkap Peran Pegunungan dan Sedimen
Banjir Padang Berulang, Pakar Unand Ungkap Peran Pegunungan dan Sedimen
Rachmad Wijaya Kawal Kasus BBM di Padang, 816 Aduan Konsumen Belum Tuntas
Rachmad Wijaya Kawal Kasus BBM di Padang, 816 Aduan Konsumen Belum Tuntas
Benteng Van der Capellen Bakal Jadi Museum Perjuangan, Pemkab Tanah Datar Siapkan Revitalisasi
Benteng Van der Capellen Bakal Jadi Museum Perjuangan, Pemkab Tanah Datar Siapkan Revitalisasi