Eskalator Jembatan Penghubung BIM Kembali Bermasalah, Penumpang KAI Bandara jadi Korban

Eskalator Jembatan Penghubung BIM Kembali Bermasalah, Penumpang KAI Bandara jadi Korban

Petugas Ombudsman Sumbar melakukan peninjauan di area Jembatan Penghubung BIM yang menghubungkan Stasiun Kereta Api Bandara dengan terminal bandara. Dalam kegiatan monitoring tersebut, terlihat eskalator dalam kondisi tidak beroperasi. Temuan ini menjadi sorotan Ombudsman RI yang menilai layanan di skybridge belum optimal, terutama karena eskalator tidak aktif dan berpotensi menyulitkan mobilitas penumpang KAI Bandara. (Dok. Ombudsman Sumbar)

Sumbardaily.com - Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat menyoroti kondisi eskalator di Jembatan Penghubung BIM atau skybridge yang menghubungkan Stasiun Kereta Api Bandara dengan Terminal Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Temuan ini mencuat saat pengawasan arus balik penumpang dilakukan pada Kamis (26/3/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan bahwa fasilitas eskalator di lokasi tersebut masih mengalami kendala serius dan belum berfungsi optimal.

“Perhatian kami khusus pada eskalator di Skybridge, karena beberapa waktu lalu dikeluhkan masyarakat karena tidak aktif. Faktanya hari ini saat kami berkunjung memang kedua eskalator gak aktif,” kata Adel.

Ia menjelaskan, pengoperasian eskalator berada di bawah kendali petugas keamanan KAI. Hal ini dinilai menjadi salah satu indikasi adanya persoalan dalam tata kelola fasilitas tersebut.

“Aktivasi atau operasional eskalator dipegang oleh security KAI. Security KAI yang pegang kunci eskalator. Ini juga indikasi miss tata kelola,” ujarnya.

Dalam praktiknya, eskalator yang mengarah ke bawah sengaja dimatikan karena alasan teknis dan sedang dalam proses perbaikan. Sementara itu, eskalator untuk naik hanya diaktifkan saat ada penumpang.

Menurut Ombudsman, kondisi ini tidak sejalan dengan standar pelayanan publik, terutama di area vital seperti Jembatan Penghubung BIM yang menjadi akses utama penumpang kereta bandara.

Seharusnya, kedua eskalator beroperasi penuh selama jam layanan kereta bandara, yakni mulai sekitar pukul 07.30 WIB hingga 19.45 WIB. Dengan demikian, mobilitas penumpang dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Selain masalah eskalator, kondisi fisik skybridge juga menjadi sorotan. Adel menyebut area tersebut tampak kurang terawat dibandingkan fasilitas lain di BIM.

Ia mengungkapkan bahwa layar informasi penerbangan di lokasi tersebut tidak berfungsi. Informasi yang tersedia justru hanya berupa cetakan kertas ukuran A4, yang dinilai tidak mencerminkan standar bandara internasional.

“Spot Skybridge ini memang kesannya gak terawat. Layar TV informasi penerbangan yang ada jembatan penghubung juga mati. Bayangkan, ada informasi di bandara berstandar internasional hanya berbentuk print out kertas A4 saja,” katanya.

Tak hanya itu, kondisi plafon yang kotor serta tiang dengan bekas rembesan air turut memperkuat kesan kurangnya perawatan di area tersebut.

Padahal, volume pengguna layanan kereta bandara cukup tinggi, terutama saat momentum mudik. Tercatat, jumlah penumpang harian bisa mencapai lebih dari 500 orang, sementara pada hari biasa berkisar 300 penumpang per hari.

Dengan jumlah tersebut, Ombudsman menilai para pengguna layanan berhak mendapatkan fasilitas yang layak, aman, dan nyaman.

Dalam penelusurannya, Ombudsman Sumbar juga telah berkoordinasi dengan pihak manajemen bandara. Adel mengaku telah bertemu dengan General Manager Angkasa Pura II BIM, Dony Subardono.

Dari pertemuan tersebut, terungkap adanya persoalan dalam aspek kerja sama pengelolaan antara pihak Angkasa Pura dan PT KAI.

“Informasi yang kami dapat memang ada problem pengelolaan, terutama pada aspek kerjasama bisnis antara Angkasa Pura dan PT KAI,” ujarnya.

Disebutkan, terdapat perbedaan pandangan terkait pembiayaan perawatan fasilitas. Pihak Angkasa Pura disebut keberatan jika seluruh biaya pemeliharaan dibebankan kepada mereka, mengingat skybridge digunakan khusus untuk mendukung layanan kereta bandara.

Meski demikian, Ombudsman menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan terabaikannya pelayanan kepada masyarakat.

“Tapi, tentu saja itu bukan alasan layanan di Skybridge terabaikan. Faktanya itu adalah aset atau sarana layanan BIM. Tentu Angkasa Pura harus bertanggung jawab merawat dan memberikan layanan terbaik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan negosiasi antara kedua pihak melalui skema business-to-business (B2B), agar persoalan dapat segera diselesaikan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Kondisi eskalator yang tidak berfungsi dinilai berisiko, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil. Penumpang terpaksa mengangkat koper melewati tangga curam, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Meski tersedia lift, kapasitasnya dinilai terbatas dan tidak mampu menampung lonjakan penumpang dalam waktu bersamaan.

Ombudsman Sumbar mendorong adanya langkah konkret dan terobosan dari kedua BUMN tersebut agar pelayanan di Jembatan Penghubung BIM dapat segera ditingkatkan. “Kami percaya dua BUMN besar ini mampu mengatasi ini,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Sumbar akan melaporkan temuan ini ke pimpinan Ombudsman RI di Jakarta untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut. (adl)

Baca Juga

Kabut Asap Menutup Langit Sumbar, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kabut Asap Menutup Langit Sumbar, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Dugaan Ayat Al-Qur’an Dipakai Promosi Minuman Alkohol, DPR Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Dugaan Ayat Al-Qur’an Dipakai Promosi Minuman Alkohol, DPR Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Ombudsman Periksa Dugaan Pungutan Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Ombudsman Periksa Dugaan Pungutan Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Dapat Bisikan Lewat Mimpi, Anak di Pasaman Barat Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Neneknya
Dapat Bisikan Lewat Mimpi, Anak di Pasaman Barat Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Neneknya
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan sejumlah pejabat memukul gendang saat pembukaan Padang Harmoni Festival 2026 di Pantai Cimpago.
Padang Harmoni Festival 2026 Bantah Anggapan Kota Padang tak Toleran
MUI Keluarkan Fatwa Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI Keluarkan Fatwa Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram