Sumbardaily.com – Akses jalan di kawasan Lembah Anai pada jalur Jalan Padang–Bukittinggi akan diberlakukan sistem buka tutup mulai Rabu, 1 April 2026.
Kebijakan ini diumumkan oleh Satlantas Polres Padang Panjang sebagai bagian dari pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis, sistem buka tutup akan diterapkan setiap hari hingga batas waktu yang belum ditentukan atau sampai ada perubahan kebijakan lebih lanjut.
Pengaturan ini dilakukan dengan jadwal operasional tertentu guna memastikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan.
Adapun jadwal yang diberlakukan adalah akses dibuka pada pukul 17.00 WIB dan ditutup kembali pada pukul 08.00 WIB pagi.
Skema ini berlaku khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalur tersebut.
Satlantas Polres Padang Panjang, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mengatur mobilitas kendaraan di kawasan Lembah Anai yang dikenal sebagai jalur vital penghubung antara Padang dan Bukittinggi.
Penerapan sistem buka tutup ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk pengawasan terhadap kondisi jalur yang masih dalam tahap perbaikan pascabencana banjir bandang November 2025 lalu.
Masyarakat yang berencana melintas di jalur Lembah Anai diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini penting agar perjalanan tetap lancar dan tidak terhambat oleh penutupan akses pada jam tertentu.
Satlantas Polres Padang Panjang juga menegaskan bahwa ketentuan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Informasi terbaru terkait perubahan jadwal atau kebijakan lanjutan akan disampaikan kepada masyarakat secara resmi. (*)
















