Soal Pelantikan KPID Sumbar Batal, Ini Kata Gubernur Mahyeldi

Soal Pelantikan KPID Sumbar Batal, Ini Kata Gubernur Mahyeldi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat diwawancarai awak media terkait pelantikan Komisioner KPID Sumbar, Jumat malam (13/3/2026). (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar bukan dibatalkan, melainkan hanya diundur.

Ia juga mengaku memprotes penerbitan undangan pelantikan yang sempat beredar karena dikeluarkan tanpa persetujuannya sebagai gubernur.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi saat diwawancarai awak media usai menunaikan salat Magrib di Musala Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (13/3/2026).

Saat itu, ia menjelaskan alasan di balik batalnya pelantikan Anggota KPID Sumbar yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada pagi hari di Auditorium Gubernur.

Mahyeldi mengaku keberatan dengan beredarnya undangan pelantikan yang diterbitkan tanpa seizin dirinya.

Ia menegaskan bahwa sebagai gubernur yang menandatangani surat keputusan pengangkatan komisioner, proses pelantikan seharusnya dilakukan atas persetujuannya.

“Itu yang saya protes. Tanpa izin saya,” kata Mahyeldi.

Sebelumnya, undangan pelantikan komisioner KPID Sumbar telah diterbitkan oleh Pemprov Sumbar melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi. Surat tersebut tercatat dengan tanggal 11 Maret 2026 dan telah disebarkan kepada pihak yang berkepentingan.

Meski demikian, Mahyeldi membantah bahwa agenda pelantikan tersebut benar-benar dibatalkan. Ia menegaskan bahwa pelantikan hanya mengalami perubahan jadwal pelaksanaan.

Menurutnya, agenda pelantikan komisioner KPID Sumbar akan dijadwalkan kembali pada 16 Maret 2026.

“Bukan dibatalkan. Diundur sampai tanggal 16. Kan biasa diundur, saya tidak tahu isinya (undangan),” ujarnya.

Mahyeldi juga menegaskan bahwa pelantikan komisioner KPID Sumbar harus dilakukan langsung oleh gubernur. Hal tersebut karena surat keputusan (SK) pengangkatan para komisioner ditandatangani olehnya.

Dengan demikian, pelaksanaan pelantikan harus dilakukan oleh gubernur sebagai pihak yang mengesahkan keputusan tersebut.

“Harus saya yang melantik, kan SK saya,” tegas Mahyeldi.

Sebelumnya, agenda Pelantikan Anggota KPID Sumbar sempat dijadwalkan berlangsung pada Jumat (13/3/2026) di Auditorium Gubernur. Namun pelaksanaan kegiatan itu tidak jadi dilaksanakan meski undangan resmi sudah beredar di lingkungan Pemprov Sumbar.

Pemerintah provinsi memastikan pelantikan tetap akan dilaksanakan setelah jadwal baru ditetapkan. (*)

Baca Juga

24.525 Kasus TBC Diperkirakan Ada di Sumbar, Penemuan Aktif Diperkuat
24.525 Kasus TBC Diperkirakan Ada di Sumbar, Penemuan Aktif Diperkuat
4 Bagan Nelayan Tiku Kandas dalam 8 Bulan, Dermaga Pengaman Mendesak
4 Bagan Nelayan Tiku Kandas dalam 8 Bulan, Dermaga Pengaman Mendesak
Sekda Sumbar Arry Yuswandi memimpin rapat koordinasi evaluasi Kafilah Sumbar setelah penutupan MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang.
Kafilah Sumbar Belum Raih Juara Umum MTQ Nasional, Sekda Arry Yuswandi Minta LPTQ Segera Berbenah
Sumbar-Jeonbuk Pererat Persahabatan, Kerja Sama Sister City Mulai Didorong
Sumbar-Jeonbuk Pererat Persahabatan, Kerja Sama Sister City Mulai Didorong
Porprov XVI Sumbar Digelar Oktober 2026, Mentawai Kebagian 5 Cabang Olahraga
Porprov XVI Sumbar Digelar Oktober 2026, Mentawai Kebagian 5 Cabang Olahraga
Flyover Sitinjau Lauik Gunakan Cable-Stayed 300 Meter, Ini Progres dan Target Rampungnya
Flyover Sitinjau Lauik Gunakan Cable-Stayed 300 Meter, Ini Progres dan Target Rampungnya