Disembunyikan di Pembalut, Penyelundupan Ponsel di Rutan Kelas IIB Padang Terbongkar

Disembunyikan di Pembalut, Penyelundupan Ponsel di Rutan Kelas IIB Padang Terbongkar

Gedung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. (Dok. Humas Rutan Padang)

Sumbardaily.com, Padang - Upaya penyelundupan ponsel ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang kembali terbongkar. Petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam pembalut seorang pengunjung perempuan berinisial Y saat pemeriksaan kunjungan, Selasa (27/1/2026) siang.

Kasus ini terungkap saat petugas menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak menemui warga binaan berinisial KA.

Warga binaan tersebut diketahui menempati kamar Blok C Imam Bonjol 6 Rutan Kelas IIB Padang. Pemeriksaan dilakukan sebagaimana standar pengamanan yang berlaku, termasuk pemeriksaan badan secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu buah alat komunikasi berupa handphone yang disembunyikan di area sensitif tubuh pengunjung.

"Ponsel tersebut diketahui diselipkan di dalam pembalut yang dikenakan pengunjung, sehingga sempat luput dari pengamatan kasat mata. Temuan ini langsung diamankan sebagai barang bukti oleh petugas," kata Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, katanya, petugas Rutan Kelas IIB Padang segera mengambil langkah tegas sesuai prosedur.

"Barang bukti berupa satu unit ponsel diamankan, sementara pengunjung yang bersangkutan langsung dikeluarkan dari area rutan dan tidak diperkenankan melanjutkan kunjungan kepada warga binaan," katanya.

Pria yang akrab disapa Yudi tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang.

Ia memastikan pengawasan terhadap pengunjung akan terus diperketat sebagai langkah pencegahan berkelanjutan.

“Pemeriksaan terhadap pengunjung akan terus kami tingkatkan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan,” katanya.

Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Padang, sekaligus memastikan seluruh aturan yang berlaku ditegakkan secara konsisten.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga mencerminkan kesiapsiagaan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.

"Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi peringatan bagi pihak mana pun yang mencoba melanggar aturan kunjungan di Rutan Kelas IIB Padang," imbuh Yudi. (adl)

Baca Juga

Dari Bambu Runcing hingga Peluru di Paha, Kisah Nawi Sang Veteran di Usia 104 Tahun
Dari Bambu Runcing hingga Peluru di Paha, Kisah Nawi Sang Veteran di Usia 104 Tahun
Petugas membantu proses evakuasi Mentawai Fast 01 setelah kapal berhasil mendekati dermaga di Muaro Padang.
Seluruh Penumpang Mentawai Fast Dievakuasi Selamat, Tepuk Tangan Pecah Saat Kapal Sandar di Muaro Padang
Tim Penyidik Kejari Padang melakukan penggeledahan di SMKN 2 Padang terkait dugaan korupsi pengelolaan BLUD, Dana BOS, dan dana komite.
Kejari Padang Geledah SMKN 2 Padang, Jejak Dana BOS hingga Uang Komite 2023-2025 Diburu
Pemerintah Siapkan 3 Skema agar Gaji PPPK Tetap Dibayar, Pemda Diminta Efisiensi
Pemerintah Siapkan 3 Skema agar Gaji PPPK Tetap Dibayar, Pemda Diminta Efisiensi
Penanaman 10 ribu bibit pohon mangrove oleh Angkasa Pura Indonesia Kantor Regional III di kawasan Pantai Tiram Padang Pariaman.
Injourney Green di Pantai Tiram, 10 Ribu Mangrove Disiapkan jadi Benteng Alami Pesisir
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik