Satpol PP Padang Razia Kos, Pasangan Tak Sah Jadi Sasaran

Satpol PP Padang Razia Kos, Pasangan Tak Sah Jadi Sasaran

Satpol PP Padang merazia kosan Rabu malam (14/1/2026) hingga Kamis (15/1/2026) dini hari. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengintensifkan patroli pengawasan pada Rabu (14/1/2026) malam hingga Kamis (15/1/2026) dini hari sebagai langkah konkret menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan rumah kos, penginapan, serta ruang-ruang publik yang kerap menjadi titik berkumpul masyarakat hingga larut malam.

Patroli tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kota Padang. Sejumlah rumah kos dan penginapan menjadi sasaran pemeriksaan, terutama yang diduga dihuni oleh pasangan lawan jenis.

Petugas melakukan pengecekan identitas guna memastikan pasangan yang menempati kamar merupakan suami istri yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyasar hunian sementara, Satpol PP juga melakukan pengawasan di berbagai tempat umum yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya anak-anak muda. Aktivitas nongkrong hingga larut malam dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban serta memicu perilaku menyimpang apabila tidak diawasi secara ketat.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli pengawasan ini tidak semata-mata bersifat penertiban, tetapi juga bertujuan memastikan seluruh aktivitas masyarakat dan pelaku usaha berjalan sesuai aturan perizinan yang berlaku.

Pemerintah daerah, katanya, memiliki kewajiban menjaga ruang publik tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga.

“Patroli pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan, sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi berbagai bentuk perbuatan menyimpang yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi Kota Padang,” ujar Chandra Eka Putra.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menertibkan anak-anak muda yang masih beraktivitas di taman kota dan fasilitas umum lainnya hingga dini hari. Menurut Chandra, ruang terbuka publik kerap dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul tanpa memperhatikan batas waktu, sehingga perlu pengawasan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas nongkrong hingga larut malam berpotensi memicu berbagai bentuk kenakalan remaja. Di antaranya adalah konsumsi minuman beralkohol serta perilaku yang melanggar norma kesusilaan dan kesopanan, yang pada akhirnya dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

“Aktivitas tersebut perlu ditertibkan karena berpotensi menimbulkan kenakalan remaja, seperti konsumsi minuman beralkohol dan perilaku yang melanggar norma kesusilaan serta kesopanan,” tambahnya.

Sebagai dasar penegakan hukum, Satpol PP mengingatkan masyarakat bahwa larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa setiap orang atau kelompok dilarang mengonsumsi minuman beralkohol di fasilitas umum.

Satpol PP Kota Padang memastikan kegiatan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (red)

Baca Juga

20 Siswa Yari School Padang Belajar ke Finlandia, Ada Misi Jadi Warga Dunia
20 Siswa Yari School Padang Belajar ke Finlandia, Ada Misi Jadi Warga Dunia
Jembatan Jeruai Bungus Teluk Kabung Kembali Dibuka, Semua Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Jembatan Jeruai Bungus Teluk Kabung Kembali Dibuka, Semua Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Sungai Berubah Jalur Akibat Banjir di Padang, Alat Berat Dikerahkan Pulihkan Akses Warga
Sungai Berubah Jalur Akibat Banjir di Padang, Alat Berat Dikerahkan Pulihkan Akses Warga
Banjir Padang: Pemko Distribusikan Ribuan Paket Makanan, Logistik Darurat Terus Ditambah
Banjir Padang: Pemko Distribusikan Ribuan Paket Makanan, Logistik Darurat Terus Ditambah
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Kereta Hantu Sakral Pertama Segera Hadir di Suzuya Padang, Siap Uji Nyali Pengunjung
Kereta Hantu Sakral Pertama Segera Hadir di Suzuya Padang, Siap Uji Nyali Pengunjung