Kasus Bulan Madu Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Kasus Bulan Madu Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Polisi melakukan olah TKP pascatragedi bulan madu maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang yang menewaskan Cindy Desta Nanda sementara suaminya Gilang Kurniawan kritis. (Foto: Polsek Lembah Gumanti)

Sumbardaily.com, Solok – Polisi mulai melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus kematian Cindy Desta Nanda (28) yang terjadi saat berbulan madu bersama suaminya, Gilang Kurniawan (28), di area Glamping Lakeside Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus yang disebut sebagai “bulan madu maut” ini kini menjadi perhatian publik karena dugaan kelalaian pengelola tempat wisata tersebut.

Polres Solok memastikan proses hukum atas insiden itu terus berjalan. Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya menyatakan bahwa kasus tersebut telah resmi diambil alih dari tingkat polsek ke tingkat polres guna dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Kasus ini telah ditarik dari polsek ke polres untuk tahap penyelidikan mendalam. Penyelidikan tidak berdasarkan laporan polisi, namun laporan informasi,” ujar Agung saat dihubungi, Senin (13/10/2025).

Agung menjelaskan, proses autopsi terhadap korban tidak dilakukan karena pihak keluarga tidak membuat laporan resmi. Namun, polisi tetap melanjutkan penyelidikan melalui laporan informasi (LI) untuk menelusuri penyebab pasti kematian Cindy Desta Nanda.

“Karena korban tidak buat laporan polisi, sehingga tidak bisa dilakukan autopsi. Tapi penyelidikan tetap kami lakukan melalui LI (laporan informasi),” tegas Agung.

Meski tanpa autopsi, penyidik berupaya mengungkap penyebab kematian korban dengan mengandalkan hasil rekam medis dari rumah sakit. Data medis itu diharapkan dapat memberikan petunjuk penting terkait dugaan penyebab kematian korban.

“Hasil rekam medis dari RSUD Solok kami belum dapat. Itu semua (penyebab kematian) bisa dilacak dari rekam medis, karena mereka ditemukan di satu ruangan kamar mandi,” jelasnya.

Namun, proses penyelidikan sempat mengalami hambatan lantaran Gilang Kurniawan, suami korban, hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.

“Sementara penyidik juga alami kendala karena untuk suami korban juga belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat di rumah sakit. Jadi semampu kami untuk lakukan penyelidikan,” kata Agung.

Selain menelusuri penyebab kematian, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian pihak pengelola glamping yang berujung pada kematian korban. Jika ditemukan indikasi kelalaian, kasus ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Ia menjelaskan dalam tahap penyelidikan tidak hanya mencari penyebab kematian, tapi ada atau tidaknya unsur kelalaian yang dilakukan oleh pengelola glamping atas kematian korban. Jika terbukti ada unsur pidana, maka pengelola penginapan bisa dikenakan undang-undang perlindungan konsumen,” ucapnya.

Agung menegaskan, kasus tersebut kini ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Solok. “Sehingga kasus kini ditangani oleh penyidik di bidang tindak pidana tertentu (tipidter). Nanti bisa dilarikan ke undang-undang tentang perlindungan konsumen,” ungkapnya.

38 Barang Bukti Disita Polisi

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menyita 38 item barang bukti dari lokasi kejadian untuk diteliti lebih lanjut. Barang-barang tersebut di antaranya water heater dan tabung gas elpiji 12 kilogram, yang diduga kuat memiliki kaitan dengan kematian korban.

Agung menyebut, polisi belum dapat menarik kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian Cindy Desta Nanda. Ia menegaskan penyelidikan masih difokuskan pada pembuktian faktual di lapangan.

“Untuk saat ini kami belum bisa mengambil kesimpulan. Kami harus bicara secara fakta, faktual dalam penanganan kasus,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai kemungkinan tetap terbuka, termasuk dugaan keracunan gas di kamar mandi glamping tempat korban ditemukan tak bernyawa bersama suaminya yang tak sadarkan diri.

Agung menambahkan, kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara objektif dan transparan.

“Kasus ini sudah menjadi sorotan, mohon bersabar. Kami berupaya semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan dalam penyelidikan. Kami tegak lurus,” tegasnya.

Selain mengamankan barang bukti, kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan penginapan. Namun, jumlah saksi yang telah diperiksa belum dirinci.

“Saat ini anggota saya masih di lokasi untuk pendalaman penyelidikan. Garis polisi masih terpasang agar TKP tidak dirusak. Kami terus menggali, mengembangkan, menyelidiki di lapangan,” tutup Agung. (wan/red)

Baca Juga

Diduga Edarkan Ganja, Pria Muda di Solok Ditangkap Polisi
Diduga Edarkan Ganja, Pria Muda di Solok Ditangkap Polisi
Sabu Disembunyikan di Kandang Bebek di Solok, Polisi Temukan 20 Paket Siap Edar
Sabu Disembunyikan di Kandang Bebek di Solok, Polisi Temukan 20 Paket Siap Edar
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Solok–Padang, Satu Pengendara Tewas di Tempat
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Solok–Padang, Satu Pengendara Tewas di Tempat
Pemilik Glamping Lakeside Alahan Panjang Bantah Tak Berizin: Saya Bayar Pajak
Pemilik Glamping Lakeside Alahan Panjang Bantah Tak Berizin: Saya Bayar Pajak
Pasca Tragedi "Bulan Madu Maut", Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasional Glamping Lakeside Alahan Panjang
Pasca Tragedi "Bulan Madu Maut", Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasional Glamping Lakeside Alahan Panjang
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus “Bulan Madu Maut” di Glamping Alahan Panjang Solok
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus “Bulan Madu Maut” di Glamping Alahan Panjang Solok