Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di kawasan Jalan Samudra, Pantai Padang, Senin (13/10/2025) pagi. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keindahan kawasan wisata yang menjadi ikon Kota Padang tersebut.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendidik masyarakat agar lebih disiplin dalam menggunakan ruang publik. Ia menegaskan bahwa pedagang diperbolehkan berjualan, asalkan di lokasi yang telah ditetapkan dan dengan tertib membawa kembali lapaknya setelah beraktivitas.
“Kami menemukan beberapa lapak yang ditinggal oleh pemiliknya. Kondisi ini membuat kawasan terlihat semrawut dan mengganggu keindahan lingkungan, serta melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Chandra.
Menurutnya, banyak pedagang yang meninggalkan lapak begitu saja setelah berjualan, sehingga menimbulkan kesan kumuh di area wisata yang setiap hari ramai dikunjungi warga dan wisatawan. Penertiban ini juga menjadi langkah tindak lanjut dalam menjaga citra Pantai Padang sebagai destinasi yang bersih dan nyaman.
Pantai Padang Kembali Tertib dan Nyaman
Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP tidak hanya menertibkan lapak yang ditinggalkan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar lebih memperhatikan kebersihan dan mematuhi aturan. Langkah persuasif ini diambil agar penertiban dapat berjalan tanpa gesekan dan menumbuhkan kesadaran kolektif.
“Tujuan kami bukan untuk mempersulit pedagang, tetapi memastikan agar kawasan wisata ini tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung,” kata Chandra menegaskan.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara rutin di sepanjang kawasan Pantai Padang untuk mencegah pelanggaran serupa. Pemerintah kota berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab pedagang dalam menjaga keindahan kota dan mendukung pariwisata lokal.
Dengan langkah penertiban ini, Satpol PP berharap tidak ada lagi lapak-lapak kosong yang merusak pemandangan pantai, sehingga pengunjung dapat menikmati suasana Pantai Padang yang lebih teratur, bersih, dan indah. (*)
















