Ada 92 Perlintasan di Padang, Pemko Minta Jalur Rawan Kecelakaan Kereta Api Ditutup

Ada 92 Perlintasan di Padang, Pemko Minta Jalur Rawan Kecelakaan Kereta Api Ditutup

Perlintasan Kereta Api (Foto: KAI)

Sumbardaily.com, Padang Pariaman – Upaya peningkatan penanganan perlintasan sebidang kereta api kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat Gedung Operasional Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Senin (8/9/2025).

Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pemko Pariaman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, serta PT KAI Divre II Sumbar.

Dalam paparannya, Maigus Nasir menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan jalur kereta api. Ia menyebutkan, di Kota Padang terdapat 92 perlintasan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 titik sudah tertangani, 27 titik terdaftar tetapi belum dijaga, dan 29 titik lainnya masih berstatus perlintasan liar.

“Terkait jalur kereta yang rawan kecelakaan, Bapak Wali Kota berpesan: bila memang belum ada solusi yang jelas, lebih baik ditutup sementara. Menyelamatkan nyawa jauh lebih penting,” ujar Maigus, yang hadir bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan.

Menurut Maigus, keberadaan perlintasan liar dan perlintasan resmi yang belum dijaga menjadi persoalan krusial. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan kereta api, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan di wilayah padat aktivitas.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret, baik berupa penutupan sementara perlintasan yang berbahaya maupun peningkatan fasilitas pengamanan di titik-titik rawan. Kolaborasi antarinstansi, mulai dari pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian, BPTD, hingga PT KAI, dinilai menjadi kunci untuk memperkecil risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

Dengan meningkatnya lalu lintas dan kebutuhan transportasi, Pemko Padang menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan dan penanganan perlintasan sebidang harus segera direalisasikan. Langkah itu tidak hanya menyangkut teknis operasional, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan publik sebagai prioritas utama. (red)

Baca Juga

Edukasi keselamatan KAI Divre II Sumbar kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang
KAI Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Edukasi Keselamatan Digencarkan di 57 Titik
Jejak Galodo Solok dari Udara: Longsor Gunung Talang Terhubung ke Hulu Batang Laso
Jejak Galodo Solok dari Udara: Longsor Gunung Talang Terhubung ke Hulu Batang Laso
Dua personel Satpol PP Kota Padang terluka saat penertiban minuman beralkohol di Simpang Haru.
Dua Petugas Satpol PP Padang Dilempar Botol hingga Terluka saat Tertibkan Warung Jual Miras
Harga Emas Senin 28 September 2026 Stabil, Ini Daftar Lengkap Jual dan Buyback
Harga Emas Senin 28 September 2026 Stabil, Ini Daftar Lengkap Jual dan Buyback
Santri Bisa Kirim Surat untuk Presiden, Kemenag Buka Sayembara hingga 2 Oktober
Santri Bisa Kirim Surat untuk Presiden, Kemenag Buka Sayembara hingga 2 Oktober
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama owner Al Harris Umrah Harris Seswitra menggunting pita saat Grand Opening Al Harris Umrah, Oleh-oleh Umrah & Coffee.
Potensi Ekonomi Umrah di Padang Tembus Rp1 Triliun Lebih, Ini Hitung-hitungannya