Sumbardaily.com, Padang Pariaman – Upaya peningkatan penanganan perlintasan sebidang kereta api kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat Gedung Operasional Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Senin (8/9/2025).
Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pemko Pariaman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, serta PT KAI Divre II Sumbar.
Dalam paparannya, Maigus Nasir menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan jalur kereta api. Ia menyebutkan, di Kota Padang terdapat 92 perlintasan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 titik sudah tertangani, 27 titik terdaftar tetapi belum dijaga, dan 29 titik lainnya masih berstatus perlintasan liar.
“Terkait jalur kereta yang rawan kecelakaan, Bapak Wali Kota berpesan: bila memang belum ada solusi yang jelas, lebih baik ditutup sementara. Menyelamatkan nyawa jauh lebih penting,” ujar Maigus, yang hadir bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan.
Menurut Maigus, keberadaan perlintasan liar dan perlintasan resmi yang belum dijaga menjadi persoalan krusial. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan kereta api, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan di wilayah padat aktivitas.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret, baik berupa penutupan sementara perlintasan yang berbahaya maupun peningkatan fasilitas pengamanan di titik-titik rawan. Kolaborasi antarinstansi, mulai dari pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian, BPTD, hingga PT KAI, dinilai menjadi kunci untuk memperkecil risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dengan meningkatnya lalu lintas dan kebutuhan transportasi, Pemko Padang menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan dan penanganan perlintasan sebidang harus segera direalisasikan. Langkah itu tidak hanya menyangkut teknis operasional, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan publik sebagai prioritas utama. (red)
















