Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, Kamis (13/10/2022) di Mapolda Sumbar.
Narkotika jenis ganja tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan pembongkaran kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pemusnahan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang.
“Yang kita musnahkan sekitar 24,7 kilogram. Sisanya 83,76 gram sebagai barang bukti untuk kepentingan persidangan,” kata Dwi.
Baca Juga:
Main Petak Umpet, Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Bak Pengering Mesin Cuci
Komit Bagi Waktu, Ratu Sikumbang Pilih Tetap Berkarir Meski Telah Punya Anak
Dwi menjelaskan, narkotika jenis ganja tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus pembongkaran jaringan narkoba dengan tersangka berinisial P.
“Pemusnahan kita lakukan dengan cara membakar ganja tersebut,” sebut Dwi.
Lebih lanjut Dwi mengimbau masyarakat untuk ikut perang dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Berikan informasi kepada pihak kepolisian terkait narkotika, akan kami lidik dan tindaklanjuti,” ujar Dwi. (red)
















