Dalam Semalam, Polres Pesisir Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di 3 Nagari

Dalam Semalam, Polres Pesisir Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di 3 Nagari

Ilustrasi narkotika. (Foto: Dok. Pixabay)

Sumbardaily.com, Pesisir Selatan - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap empat tersangka dalam operasi penggrebekan yang dilakukan pada Selasa (11/2/2025) malam.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar menjelaskan, operasi penangkapan dimulai pukul 20.00 WIB di Kampung Dusun Baru Sumedang, Kenagarian Nyiur Melambai, Kecamatan Ransir.

Tim Opsnal yang menyamar berhasil menangkap tersangka pertama berinisial EM (22), warga Kampung Amban 1, yang kedapatan membawa satu paket besar ganja kering.

"Dari pengembangan kasus tersangka pertama, tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua berinisial YN (25), seorang petani asal Kampung Labuhan, yang tertangkap membawa tiga paket sedang dan satu paket kecil sabu-sabu," ujar Hardi.

Dalam penangkapan YN, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit ponsel Infinix warna hijau, dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa plat nomor.

Tidak berhenti di situ, tim Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan yang mengarah pada tersangka ketiga berinisial FR (24), seorang pelajar yang berdomisili di Kampung Sikabu, Nagari Nyiur Melambai.

Dari penggeledahan di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menemukan satu paket sedang ganja kering dan satu unit ponsel Realme warna hitam.

"Tersangka FR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang lebih besar. Dari informasi ini, kami terus melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap tersangka keempat berinisial PJ (26) di kediamannya di Kampung Muara Pandan, Nagari Sungai Tunu Barat," jelas Hardi.

Dalam penggeledahan terhadap PJ yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan dua paket ganja kering dengan ukuran berbeda dan satu unit ponsel Oppo warna hitam.

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hardi menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Hal ini membuktikan bahwa sinergitas antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba," tegasnya.

Seluruh tersangka yang ditangkap akan dikenakan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang akan dijatuhkan kepada para tersangka bisa mencapai 20 tahun penjara, tergantung pada peran dan keterlibatan masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah demi menciptakan Pesisir Selatan yang bersih dari narkoba," tutup Hardi. (red)

Baca Juga

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap delapan personel Polresta Padang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika di halaman Mapolresta Padang, Jumat 14 Agustus 2026.
Terjerat Penyalahgunaan Narkotika, Delapan Personel Polresta Padang Resmi Dipecat
Peredaran Sabu di Ranah Pesisir Pessel Digagalkan, Polisi Amankan Pria Berusia 31 Tahun
Peredaran Sabu di Ranah Pesisir Pessel Digagalkan, Polisi Amankan Pria Berusia 31 Tahun
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pria 44 Tahun di Bayang, Satu Paket Ganja Kering Diamankan
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pria 44 Tahun di Bayang, Satu Paket Ganja Kering Diamankan
Petani di Padang Ditangkap Polisi, Sabu-sabu Siap Edar Ditemukan di Rumah Kayu di Atas Bukit
Petani di Padang Ditangkap Polisi, Sabu-sabu Siap Edar Ditemukan di Rumah Kayu di Atas Bukit
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Kafe Kosong di Painan Pesisir Selatan
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Kafe Kosong di Painan Pesisir Selatan
BNN RI Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Dua Pelaku Masih Buron
BNN RI Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Dua Pelaku Masih Buron