Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memenuhi hak anak dengan menggalakkan pembentukan kembali Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Layak Anak dengan melibatkan peran aktif berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Sendjaya menekankan pentingnya peran APSAI dalam konteks perlindungan anak.
"APSAI adalah lembaga independen yang berperan krusial dalam menentukan dan mengukur kelayakan perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak," ungkapnya saat membuka sosialisasi pembentukan APSAI di Padang, Kamis (26/9/2024).
Menurut Eri, APSAI berfungsi sebagai katalisator dalam mempercepat upaya perlindungan anak, terutama dengan memastikan keterlibatan sektor swasta.
"Sektor swasta memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam membentuk tiga pilar utama penggerak pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak," jelasnya.
Lebih lanjut, Eri memaparkan bahwa APSAI akan berperan dalam menilai kelayakan perusahaan terkait pemenuhan hak anak, baik dalam aspek tempat, produk, maupun program.
"Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh perusahaan, BUMN, swasta, dan lembaga terkait untuk berpartisipasi dalam mewujudkan hak-hak anak melalui pembentukan APSAI Kota Padang," tambahnya.
Eri menyatakan harapannya agar APSAI Kota Padang dapat segera terbentuk kembali dan menyusun program serta kegiatan strategis demi kepentingan anak-anak di Kota Padang.
Sementara itu, Kepala Bidang Hak Pemenuhan Anak DP3AP2KB Kota Padang, Ade Yonanda Irza menjelaskan bahwa APSAI Kota Padang pertama kali dibentuk pada tahun 2019 berdasarkan Keputusan Walikota Padang Nomor 264 Tahun 2019.
"Sayangnya, periode kepengurusan APSAI Kota Padang tersebut berakhir pada tahun 2020, dan setelah itu tidak ada lagi pembentukan APSAI untuk melanjutkan kepengurusan," ujarnya.
Ade mengungkapkan harapannya agar perusahaan-perusahaan yang akan bergabung dalam APSAI dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk membentuk kepengurusan baru APSAI Kota Padang.
Pembentukan kembali APSAI ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Padang.
Dengan melibatkan sektor swasta, diharapkan akan tercipta ekosistem yang lebih komprehensif dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak.
Inisiatif ini juga mencerminkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menangani isu-isu sosial, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan anak.
Dengan adanya APSAI, diharapkan akan tercipta standar yang lebih tinggi bagi perusahaan-perusahaan dalam memperhatikan aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam operasional mereka.
Pemko Padang mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk berpartisipasi aktif dalam inisiatif ini. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Kota Padang sebagai Kota Layak Anak, di mana hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi secara optimal. (red)
















