Padang, Sumbardaily.com - Perhelatan demokrasi di Kota Padang, Sumatra Barat, memasuki babak baru dengan ditetapkannya nomor urut pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat pleno terbuka pada Senin (23/9/2024) untuk menentukan nomor urut ketiga paslon yang akan berkompetisi dalam pesta demokrasi ibukota Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Dorri Putra selaku Ketua KPU Kota Padang, mengumumkan hasil pengundian nomor urut dengan didampingi oleh seluruh komisioner.
"Fadly Amran dan Maigus Nasir mendapat nomor urut 1, Muhammad Iqbal berpasangan dengan Masrul memperoleh nomor urut 2, sementara Hendri Septa yang berpasangan dengan Hidayat mendapatkan nomor urut 3," ungkap Dorri seperti dikutip dari laman Infopublik.id.
Lebih lanjut, Dorri memaparkan koalisi partai pengusung masing-masing paslon. Pasangan nomor urut 1 didukung oleh enam partai politik, yaitu Partai Nasdem, PKB, Golkar, PDIP, PPP, dan Partai Ummat.
Sementara itu, paslon nomor urut 2 diusung oleh koalisi PKS dan Demokrat. Adapun pasangan nomor urut 3 mendapat dukungan dari PAN dan Gerindra.
Penetapan nomor urut ini merupakan tindak lanjut dari penetapan resmi paslon yang telah dilakukan sehari sebelumnya, tepatnya pada Minggu (22/9/2024). Langkah ini menandai dimulainya rangkaian proses Pilkada yang akan berlangsung hingga hari pemungutan suara.
KPU Kota Padang juga mengumumkan jadwal kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir tiga hari menjelang hari pencoblosan, yaitu 27 November 2024.
"Kami mengharapkan agar semua paslon dan pendukung mematuhi aturan yang telah ditentukan selama masa kampanye," tambah Dorri. (red)
















