16 Anak SD di Padang Pariaman Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru

16 Anak SD di Padang Pariaman Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru

Ilustrasi Pencabulan (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Padang Pariaman – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan di Sumatera Barat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan bahwa sebanyak 16 murid sekolah dasar di Kabupaten Padang Pariaman diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar Islam di Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.

Peristiwa ini mencuat setelah beberapa korban memberanikan diri bercerita kepada orang tua masing-masing. Namun, alih-alih dilaporkan ke kepolisian, kasus tersebut justru diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak sekolah. Langkah itu dilakukan dengan alasan bahwa tindakan sang guru dianggap sebagai “pelecehan ringan”.

Staf Bidang Hak Asasi dan Minoritas Rentan LBH Padang, Anisa Hamda, menyayangkan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kepala sekolah memfasilitasi pertemuan antara orang tua korban, terduga pelaku, serta Bhabinkamtibmas Polsek V Koto Kampung Dalam untuk mencapai kesepakatan damai. Dalam pertemuan itu, sang guru disebut mengakui perbuatannya, namun kasus tetap diselesaikan di luar jalur hukum.

“Alih-alih dilaporkan ke kepolisian, kasus justru diselesaikan secara kekeluargaan dengan dalih pelecehan ringan,” ujar Anisa dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, langkah tersebut menimbulkan miskonsepsi hukum dan mencederai prinsip keadilan bagi korban. Ia menegaskan bahwa tindak kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan melalui mediasi atau perdamaian, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Anisa menambahkan, tindakan damai semacam ini dapat memperparah trauma anak sekaligus menunjukkan lemahnya pemahaman hukum dari pihak sekolah dan aparat terkait.

“Pelaku merupakan tenaga pendidik yang seharusnya menciptakan lingkungan belajar aman dan nyaman. Namun, justru sebaliknya, anak-anak menjadi korban dan mengalami ketakutan serta trauma berat,” tegasnya.

LBH Padang menilai, penyelesaian damai atas dalih “pelecehan ringan” merupakan preseden buruk yang dapat melegitimasi impunitas pelaku. Hal itu juga melanggar hak anak atas keadilan, pemulihan, serta jaminan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan eksploitasi.

“Kasus 16 anak korban kekerasan seksual ini merupakan alarm keras bahwa Kabupaten Padang Pariaman berada dalam situasi darurat kekerasan terhadap anak,” ujar Anisa.

Ia menegaskan, LBH Padang mendesak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman hingga aparat penegak hukum, agar tidak menutup mata terhadap kasus ini.

LBH Padang juga menyerukan agar aparat penegak hukum memproses pelaku secara transparan dan konsisten tanpa diskriminasi. Lembaga tersebut menilai bahwa penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya cara untuk menghentikan siklus kekerasan di dunia pendidikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah. (red)

Baca Juga

Sawah Yusmanidar di Padang Pariaman Sempat Tertimbun Bencana, Kini Padi Menghijau dan Segera Dipanen
Sawah Yusmanidar di Padang Pariaman Sempat Tertimbun Bencana, Kini Padi Menghijau dan Segera Dipanen
Adat Masih Jadi Pegangan Warga Padang Pariaman, Bupati Ingatkan Hukum Pidana Adat Tak Bisa Semena-mena
Adat Masih Jadi Pegangan Warga Padang Pariaman, Bupati Ingatkan Hukum Pidana Adat Tak Bisa Semena-mena
Tanah Datar Gandeng Padang Pariaman, Kelapa dan Ikan Laut Bakal Dipasok untuk Kebutuhan Daerah
Tanah Datar Gandeng Padang Pariaman, Kelapa dan Ikan Laut Bakal Dipasok untuk Kebutuhan Daerah
Jembatan Perintis Batang Mangoi Kembali Buka Akses Warga Padang Pariaman Pascabanjir Bandang
Jembatan Perintis Batang Mangoi Kembali Buka Akses Warga Padang Pariaman Pascabanjir Bandang
73 Wali Nagari Dilantik di Padang Pariaman, Dua Perempuan Catat Sejarah Baru
73 Wali Nagari Dilantik di Padang Pariaman, Dua Perempuan Catat Sejarah Baru
Saat Bungo Lado, Jamba dan Lamang Bertemu di Puncak Mauluik Gadang 2026 Padang Pariaman
Saat Bungo Lado, Jamba dan Lamang Bertemu di Puncak Mauluik Gadang 2026 Padang Pariaman