WNA Ditangkap di Mentawai, Selundupkan 41,67 Gram Ganja Lewat Paket Kurma

WNA Ditangkap di Mentawai, Selundupkan 41,67 Gram Ganja Lewat Paket Kurma

Polres Kepulauan Mentawai tangkap Warga Negara Asing (WNA) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. (Dok. Polres Kepulauan Mentawai)

Sumbardaily.com, Kepulauan Mentawai - Satuan Polisi Air (Sat Polair) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mentawai berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja kering dengan tersangka seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial KC.

Penangkapan tersebut merupakan buah dari kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat kepolisian.

Kronologi pengungkapan kasus berawal pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 11.15 WIB, ketika personel Sat Polair Polres Kepulauan Mentawai menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kiriman paket mencurigakan melalui kapal Mentawai Fast.

Menanggapi laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan pengintaian di area Dermaga Tua Pejat, Dusun Karoniet, Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Utara.

"Anggota kami yang sedang melakukan pemantauan melihat seorang individu berinisial AN yang mengambil paket tersebut. Kami langsung melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Ali As Mardoni.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa satu kotak karton coklat dengan lakban merah, satu kotak kurma merek Palmdates berisi 25 kurma, dan satu paket berisi batang, daun, serta biji yang diduga kuat sebagai ganja kering dengan berat mencapai 41,67 gram yang dibungkus dalam plastik berwarna merah.

"Setelah diamankan ke Mapolres Kepulauan Mentawai, AN mengakui bahwa dirinya hanyalah perantara yang diminta oleh seseorang berinisial WS untuk menjemput paket tersebut tanpa mengetahui isinya," katanya.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian mengamankan WS yang saat diinterogasi menyatakan bahwa paket narkotika itu sebenarnya milik seorang WNA berinisial KC.

Tidak membuang waktu, tim gabungan segera bergerak menuju Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, lokasi tempat tinggal KC.

"Operasi penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka WNA tersebut dilaksanakan dengan disaksikan oleh aparat desa dan sejumlah warga setempat untuk memastikan transparansi proses hukum," kata Iptu Ali.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

"Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Mentawai. Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat yang telah menyampaikan informasi vital," katanya.

Saat ini, ketiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut yakni AN, WS, dan tersangka utama KC telah diamankan di Mapolres Kepulauan Mentawai untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika ini.

"Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas. Kasus ini menunjukkan bahwa wilayah kepulauan memiliki kerentanan sebagai jalur masuk peredaran narkoba," katanya.

Polres Kepulauan Mentawai, kata Rory, akan terus meningkatkan patroli dan operasi penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis unik dan berpotensi menjadi celah bagi pengedar narkoba.

"Penangkapan WNA berinisial KC ini menambah daftar kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kepulauan Mentawai dan menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan seluruh elemen masyarakat terhadap modus-modus baru penyelundupan narkoba, terutama yang melibatkan warga asing di wilayah pariwisata seperti Kepulauan Mentawai," tuturnya. (red)

Baca Juga

Petani di Padang Ditangkap Polisi, Sabu-sabu Siap Edar Ditemukan di Rumah Kayu di Atas Bukit
Petani di Padang Ditangkap Polisi, Sabu-sabu Siap Edar Ditemukan di Rumah Kayu di Atas Bukit
BNN RI Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Dua Pelaku Masih Buron
BNN RI Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Dua Pelaku Masih Buron
Petugas Polsek Nanggalo mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Tumpas Bandar Singgalang 2026 di kawasan Simpang Lamun Ombak, Padang Utara.
Masih Jalani Pembebasan Bersyarat, Pria di Padang Kembali Ditangkap dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Kakak Beradik di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Temukan 104 Paket Sabu Siap Edar
Kakak Beradik di Payakumbuh Ditangkap, Polisi Temukan 104 Paket Sabu Siap Edar
Wali Kota Padang, Fadly Amran berdialog dengan pengurus KAN Bungus Teluk Kabung membahas persoalan sosial masyarakat.
Resah LGBT dan Narkoba, Ninik Mamak Bungus Teluk Kabung Curhat ke Fadly Amran
Petugas BNNP Sumbar memperlihatkan empat tersangka dan barang bukti tujuh karung ganja seberat 150 kilogram hasil pengungkapan kasus narkotika di Agam.
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kilogram Ganja di Agam, Empat Tersangka Ditangkap