Warga Kota Padang bisa menyampaikan pengaduan, opini, dan aspirasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui aplikasi.
Pasalnya, Pemko Padang telah menyiapkan aplikasi pengaduan berbentuk website bernama Padang Kiniko.
Warga cukup mengunjungi https://kiniko.padang.go.id, kemudian menyampaikan pengaduan.
Setiap pengaduan akan diterima dan di lihat langsung Wali Kota Padang Hendri Septa, kepala dinas, dan seluruh camat untuk ditindaklanjuti.
Menurut Wali Kota Padang Hendri Septa, aplikasi Padang Kiniko untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.
“Termasuk menyampaikan opini dan aspirasinya kepada Pemko Padang. Setiap pengaduan nantinya akan kita proses,” ujar Hendri saat peluncuran Padang Kiniko, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga:
Peduli Lingkungan, Mahasiswa UNP Ini Ciptakan Program Edukasi Pengelolaan Sampah
Peluncuran aplikasi ini dilakukan di Ruangan Executive Lounge Balaikota Padang, ditandai dengan penekanan tombol layar touch screen oleh Hendri Septa.
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Al Amin menambahkan, aplikasi Padang Kiniko hadir untuk menjawab permintaan warga yang menginginkan adanya ruang aduan dan aspirasi publik.
Diakui Al Amin, selama ini tidak ada ruang aspirasi bagi warga. Terkadang, warga menyampaikan aspirasi langsung ke nomor telefon wali kota atau camat setempat.
“Kita tentunya tidak ingin aduan warga tersumbat. Pak Wali Kota juga ingin ada aplikasi pengaduan, karena itu kita buat aplikasi ini,” kata Al Amin.
Kehadiran aplikasi Padang Kiniko ini diharapkan bisa menampung semua pengaduan warga Kota Padang.
“Harapan kita setelah ini setiap pengaduan warga dapat terjawab secara cepat, pelayanan kepada publik pun semakin prima,” sebut Al Amin. (ik)