Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan sikap tegas dalam menangani kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabatnya.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, telah mengambil langkah cepat dengan memutuskan untuk menonaktifkan Camat Padang Selatan berinisial AMP yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang staf di instansi yang sama berinisial NG.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan Fadly Amran pada Sabtu (26/4/2025) saat menghadiri kegiatan di Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan komitmen Pemko Padang terhadap penegakan aturan dan disiplin aparatur sipil negara.
"Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka," tegas Fadly Amran.
Keputusan penonaktifan terhadap AMP berlaku efektif sejak Minggu (27/4/2025) dini hari, setelah dilakukan pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Mako Satpol PP).
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat," jelas Fadly.
Meskipun terjadi kekosongan jabatan akibat penonaktifan tersebut, Wali Kota Padang termuda dalam sejarah kota tersebut memastikan bahwa pelayanan publik dan jalannya pemerintahan tidak akan terganggu.
Untuk mengisi kekosongan posisi Camat Padang Selatan, Sekretaris Camat (Sekcam), Arliswandi akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas sementara.
Di akhir pernyataannya, Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kasus tersebut.
Ia menekankan pentingnya proses pemeriksaan yang sedang berjalan untuk mendapatkan fakta yang valid.
"Kami mohon maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan. Tetapi bisa kami sampaikan bahwa Pemko Padang berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini. Untuk sementara mari kita tunggu jalannya pemeriksaan, agar bisa didapatkan data dan fakta yang valid," ujarnya saat berbicara di sela pertemuan dengan petani milenial Kota Padang.
Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam menegakkan integritas aparatur sipil negara.
Wali Kota menjanjikan proses pemeriksaan akan dijalankan secara profesional, proporsional dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Tim Pemeriksa Khusus yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat kini tengah melakukan investigasi mendalam untuk memastikan tindak lanjut yang sesuai dengan pelanggaran disiplin yang terjadi.
Langkah cepat dan tegas Pemko Padang dalam menangani kasus ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin dan etika di kalangan aparatur sipil negara.
"Saya ingin memberikan pembelajaran bagi seluruh ASN untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. (red)
















