Vonis Bebas Dibatalkan MA, Koruptor Gedung Taman Budaya Sumbar Jalani Hukuman

Vonis Bebas Dibatalkan MA, Koruptor Gedung Taman Budaya Sumbar Jalani Hukuman

Kejari Padang eksekusi Alkhadri Suenda terkait kasus korupsi Gedung Taman Budaya Sumbar setelah MA batalkan putusan bebas PN Padang. (Foto: Dok Kejari Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengeksekusi terpidana kasus korupsi pembangunan Gedung Taman Budaya Sumatera Barat (Sumbar), Alkhadri Suenda, ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Padang.

Eksekusi pada Jumat (10/1/2025) ini dilakukan setelah keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Kasi Pidana Khusus Kejari Padang, Yuli Andri, menyampaikan bahwa MA telah menyatakan Alkhadri Suenda terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

"MA menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kepada terpidana," ujarnya.

Yuli Andri menjelaskan bahwa vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan dalam memori kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, kasus ini mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp700 juta.

Kasus ini sempat mengalami dinamika hukum yang menarik. Pada 20 Februari 2024, PN Padang membebaskan Alkhadri dari semua dakwaan, baik dakwaan primair, subsidair, maupun lebih subsidair.

Putusan tersebut juga memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Namun, berkat kerja keras tim jaksa yang menangani kasus ini sejak awal, upaya kasasi yang diajukan membuahkan hasil positif.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi para jaksa yang telah memproses kasus korupsi pembangunan Gedung Taman Budaya ini hingga keluarnya putusan MA," tutup Yuli Andri. (red)

Baca Juga

Kunjungi Jembatan Jaruai Bungus, Legislator Andre Rosiade Pastikan BBM Sumbar Tidak Langka
Kunjungi Jembatan Jaruai Bungus, Legislator Andre Rosiade Pastikan BBM Sumbar Tidak Langka
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Penyebabnya
Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Penyebabnya
Wakil Direktur Utama Hutama Karya Tinjau Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pastikan Progres Berjalan Optimal
Wakil Direktur Utama Hutama Karya Tinjau Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pastikan Progres Berjalan Optimal
Lebih dari 1.200 WNI Dipulangkan dari Myanmar, DPR Desak Sindikat TPPO Dibongkar hingga Tuntas
Lebih dari 1.200 WNI Dipulangkan dari Myanmar, DPR Desak Sindikat TPPO Dibongkar hingga Tuntas
Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian
Fakta Baru Pembunuhan di Kuranji Padang Ungkap Pisau Sudah Disiapkan Sebelum Kejadian