Update! Jalan Malalak–Bukittinggi Bisa Dilalui Roda Dua, Ini Jamnya

Update! Jalan Malalak–Bukittinggi Bisa Dilalui Roda Dua, Ini Jamnya

Jalan Malalak–Bukittinggi di Agam kini bisa dilalui roda dua dengan jam terbatas. (Foto: Kominfo Agam)

Sumbardaily.com, Agam – Kabar terbaru bagi warga yang kerap melintasi Jalan Malalak–Bukittinggi. Akses di ruas penghubung Kabupaten Agam tersebut kini sudah bisa dilalui kendaraan roda dua, namun dengan pembatasan waktu yang telah ditentukan.

Informasi yang dihimpun dari Kominfo Agam menyebutkan, pembukaan jalur dilakukan secara terbatas sebagai bagian dari langkah pengendalian lalu lintas dan mitigasi risiko di titik rawan.

Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran penanganan di lokasi.

Dalam skema yang diberlakukan saat ini, kendaraan roda dua diperkenankan melintas pada tiga rentang waktu tertentu. Pertama, sebelum pukul 08.00 WIB. Kedua, pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Ketiga, setelah pukul 17.00 WIB.

Di luar jadwal tersebut, pengendara diminta untuk menunda perjalanan atau memilih jalur alternatif yang tersedia.

Pembatasan ini bersifat sementara dan menjadi bagian dari upaya memastikan proses Perbaikan Jalan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

Pengguna jalan yang melintas di ruas penghubung wilayah Malalak menuju Bukittinggi juga diimbau tetap waspada.

Pengendara diminta mematuhi arahan petugas di lapangan, memperhatikan kondisi cuaca, serta mencermati situasi badan jalan sebelum melintas.

Pemerintah setempat menegaskan, pengaturan waktu ini diterapkan sebagai langkah antisipatif guna meminimalkan potensi risiko di lapangan.

Dengan adanya pembatasan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat tetap terjaga meski akses belum sepenuhnya normal.

Kebijakan pembukaan terbatas ini menjadi solusi sementara agar Akses Roda Dua tetap tersedia, sembari memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama di kawasan tersebut. (pooke)

Baca Juga

Keltan Asa Barokah Agam Kembangkan 2 Hektare Cabai Kopay dengan Bantuan APBN
Keltan Asa Barokah Agam Kembangkan 2 Hektare Cabai Kopay dengan Bantuan APBN
Pesawat Minangkabau Air terbakar setelah diserang drone rakitan dalam simulasi keadaan darurat di Bandara Internasional Minangkabau.
Satu Pesawat Terbakar di Bandara Internasional Minangkabau Gegara Drone Rakitan
Banjir Bandang Solok Rusak Pusat Pemerintahan, Status Darurat Berlaku 14 Hari
Banjir Bandang Solok Rusak Pusat Pemerintahan, Status Darurat Berlaku 14 Hari
Tim SAR dan alat berat melakukan penanganan material banjir bandang di kawasan permukiman terdampak di Kabupaten Solok.
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Galodo Solok, Operasi Pencarian Masih Berlanjut
Rp30 Miliar Digelontorkan, 31 Ruas Jalan Pariaman Diperbaiki Tahun Ini
Rp30 Miliar Digelontorkan, 31 Ruas Jalan Pariaman Diperbaiki Tahun Ini
4 Bagan Nelayan Tiku Kandas dalam 8 Bulan, Dermaga Pengaman Mendesak
4 Bagan Nelayan Tiku Kandas dalam 8 Bulan, Dermaga Pengaman Mendesak