Sumbardaily.com, Padang – Meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai secara daring membawa kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usaha. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa risiko kejahatan siber, termasuk pencurian data, pinjaman online ilegal, hingga transaksi keuangan tidak sah.
Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, menekankan pentingnya kewaspadaan pelaku UMKM saat melakukan transaksi daring
Menurutnya, perkembangan arus globalisasi membuat uang tunai semakin jarang digunakan. Transaksi digital yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja membuat masyarakat, termasuk UMKM, makin terbiasa dengan sistem ini.
"Karena itu, pelaku usaha harus lebih berhati-hati,” ujar Corri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal, yang digelar di Balai Kota Padang, Selasa (9/9/2025)
Rakor tersebut diikuti 120 pelaku UMKM se-Kota Padang. Pemerintah Kota Padang ingin memastikan agar para pelaku usaha tidak terjebak dalam tawaran investasi maupun transaksi keuangan ilegal yang marak beredar.
Corri menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi keuangan, tetapi juga merupakan langkah preventif dalam menjaga UMKM dari potensi kejahatan siber.
“Ini sejalan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan kota sehat. Literasi keuangan yang kuat akan melindungi pelaku usaha dari ancaman digital,” katanya.
Dengan adanya edukasi ini, Pemko Padang berharap pelaku UMKM mampu bertransaksi secara lebih aman, cerdas, dan berkelanjutan di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. (red)















