Sumbardaily.com, Sijunjung - Tiga bocah di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) nekat mencuri celengan umrah milik tetangganya.
Ketiga bocah tersebut berinisial NBL (14), HC (13), DF (13). Mereka diketahui masih duduk di bangku SMP.
Akibat perbuatannya, ketiga bocah tersebut harus berhadapan dengan hukum. Polisi menangkapnya Senin (11/9/2023), setelah korban membuat laporan.
"Celengan untuk umrah yang dicuri pelaku berisi uang senilai Rp10 juta," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Rabu (13/9/2023).
Dia menjelaskan, aksi pencurian dilakukan para bocah dengan modus mengajak anak korban bermain di rumahnya yang beralamat di Jorong Batang Salosah, Nagari Muaro.
"Saat dua pelaku mengajak anak korban ke luar rumah, salah satu pelaku masuk ke kamar dan beraksi mencuri celengan yang berada di rak lemari hias," jelasnya.
Ardiansyah melanjutkan, para pelaku membagi uang celengan hasil curian tersebut dan menggunakannya untuk keperluan pribadi.
"Hasil penangkapan kita menemukan barang bukti tiga celengan yang telah rusak dan kosong. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres. Mereka terancam tujuh tahun penjara," ujarnya. (ik)