Tiga Bocah di Sijunjung Nekat Curi Celengan Umrah Tetangganya

Tiga Bocah di Sijunjung Nekat Curi Celengan Umrah Tetangganya

Ketiga bocah pelaku pencurian celengan diamankan polisi. (Foto: Dok Humas Polres Sijunjung)

Sumbardaily.com, Sijunjung - Tiga bocah di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) nekat mencuri celengan umrah milik tetangganya.

Ketiga bocah tersebut berinisial NBL (14), HC (13), DF (13). Mereka diketahui masih duduk di bangku SMP.

Akibat perbuatannya, ketiga bocah tersebut harus berhadapan dengan hukum. Polisi menangkapnya Senin (11/9/2023), setelah korban membuat laporan.

"Celengan untuk umrah yang dicuri pelaku berisi uang senilai Rp10 juta," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, aksi pencurian dilakukan para bocah dengan modus mengajak anak korban bermain di rumahnya yang beralamat di Jorong Batang Salosah, Nagari Muaro.

"Saat dua pelaku mengajak anak korban ke luar rumah, salah satu pelaku masuk ke kamar dan beraksi mencuri celengan yang berada di rak lemari hias," jelasnya.

Ardiansyah melanjutkan, para pelaku membagi uang celengan hasil curian tersebut dan menggunakannya untuk keperluan pribadi.

"Hasil penangkapan kita menemukan barang bukti tiga celengan yang telah rusak dan kosong. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres. Mereka terancam tujuh tahun penjara," ujarnya. (ik)

Baca Juga

Kunjungan Wisatawan ke Kota Padang Capai 2 Juta Orang
Kunjungan Wisatawan ke Kota Padang Capai 2 Juta Orang
Sampah di Padang Capai 650 Ton Sehari, Didominasi Sampah Organik
Sampah di Padang Capai 650 Ton Sehari, Didominasi Sampah Organik
Polda Sumbar Periksa Kesehatan Personel untuk Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Polda Sumbar Periksa Kesehatan Personel untuk Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Pj Wako Padang Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Potensi Gempa Megathrust
Pj Wako Padang Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Potensi Gempa Megathrust
Padang Bakal Peringati 15 Tahun Gempa 30 September 2009
Padang Bakal Peringati 15 Tahun Gempa 30 September 2009
Muharlion dari PKS Pimpin DPRD Kota Padang Periode 2024-2029
Muharlion dari PKS Pimpin DPRD Kota Padang Periode 2024-2029