Tarif Retribusi Sampah Naik, LPS Hadir Permudah Warga Padang

Tarif Retribusi Sampah Naik, LPS Hadir Permudah Warga Padang

Program Lembaga Pengambilan Sampah (LPS) Pemko Padang memudahkan warga mengelola sampah rumah tangga dengan sistem jemput langsung, meskipun tarif retribusi naik menjadi Rp24.000 per bulan. (Foto: Dok Kominfo Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Program Lembaga Pengambilan Sampah (LPS) yang diinisiasi Pemerintah Kota Padang menjadi sorotan masyarakat seiring dengan kenaikan tarif retribusi sampah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Meski beberapa warga mempertanyakan kenaikan tarif, LPS justru hadir sebagai solusi efektif yang memberi kemudahan bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Kenaikan tarif retribusi sampah dari Rp10.000 menjadi Rp24.000 per bulan bertepatan dengan peluncuran layanan jemput sampah dari rumah ke rumah oleh LPS di setiap kelurahan.

Program yang masih dalam tahap pengembangan ini memang belum mencakup seluruh wilayah di Kota Padang, sehingga sejumlah warga mengeluhkan adanya kenaikan tarif meskipun belum menerima layanan LPS secara langsung.

Perlu dipahami bahwa kenaikan tarif retribusi merupakan amanat dari Perda yang telah disahkan dan berlaku sejak tanggal diundangkan. LPS sendiri bukanlah satu-satunya layanan yang tercakup dalam retribusi kebersihan, melainkan bagian dari upaya komprehensif Pemko Padang untuk meningkatkan kualitas kebersihan kota.

Manfaat Retribusi Sampah untuk Masyarakat

Sebenarnya, masyarakat Kota Padang telah menerima berbagai layanan dari retribusi kebersihan yang mereka bayarkan. Layanan utama yang dinikmati adalah pemeliharaan kebersihan dan keindahan kota, termasuk perawatan jalan, taman kota, dan ruang publik agar tetap bersih dari sampah.

Selain itu, retribusi juga mencakup sistem penanganan sampah terpadu, mulai dari pengumpulan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), pengangkutan dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga pemrosesan akhir di TPA. Layanan ini bahkan menangani sampah yang dibuang sembarangan di trotoar, median jalan, atau sungai.

Mengingat seluruh warga Kota Padang menerima manfaat dari layanan kebersihan ini, maka sudah menjadi kewajiban bersama untuk membayar retribusi yang telah ditetapkan.

LPS: Layanan Ekstra yang Menguntungkan Warga

Program LPS merupakan layanan tambahan yang diimplementasikan Pemko Padang dengan memaksimalkan potensi di lingkungan masyarakat. Pemko Padang berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan LPS hingga mencapai 100% rumah tangga dan pelaku usaha. Target akhirnya adalah menciptakan Kota Padang yang benar-benar bersih dan sehat tanpa adanya pembuangan sampah sembarangan.

Kehadiran LPS sebenarnya sangat menguntungkan masyarakat. Sebelumnya, meskipun hanya membayar retribusi Rp10.000, banyak warga yang terpaksa menggunakan jasa penjemput sampah mandiri seperti becak motor dengan tarif antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per bulan. Kini, dengan retribusi resmi sebesar Rp24.000 per bulan, warga mendapatkan layanan pengambilan sampah langsung ke rumah oleh petugas LPS tanpa biaya tambahan.

Testimoni Positif dari Masyarakat

Implementasi LPS mendapat sambutan positif dari masyarakat yang telah menikmati layanannya. Rani, warga Durian Taruang, Kuranji, mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan LPS.

"Sekarang jauh lebih praktis. Petugas datang rutin ke rumah, kami tak perlu lagi bayar tukang becak sampah. Lingkungan pun jadi lebih bersih," ucapnya.

Pendapat serupa disampaikan oleh Mulyadi, warga Lubuk Minturun. Menurutnya, sejak adanya LPS, pengambilan sampah di rumahnya menjadi terjadwal dan terjamin.

"Dulu kami bingung buang sampah ke mana kalau becaknya tak datang. Sekarang tinggal keluarkan sampah sesuai jadwal, langsung diambil. Kami senang dan merasa terlayani," ujar ayah dari empat putri tersebut.

Komitmen Pemko Padang

Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan kota, termasuk perluasan jangkauan LPS secara bertahap. Dukungan dari masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan Padang yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Meski masih dalam tahap pengembangan, LPS telah membuktikan perannya sebagai solusi efektif dalam pengelolaan sampah di Kota Padang. Program ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Dengan adanya LPS, Kota Padang diharapkan dapat mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan bagi banyak kota besar di Indonesia. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat akan menjadi faktor penentu keberhasilan program ini dalam jangka panjang.

Melalui program LPS, Pemko Padang menunjukkan keseriusannya dalam menangani permasalahan sampah secara komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. (red)

Baca Juga

Aktivitas pedagang dan pembeli di Pasar Ulak Karang yang sedang dipersiapkan menjadi pasar berstandar SNI oleh Pemerintah Kota Padang.
Pemko Padang Siapkan Pasar Ulak Karang Naik Kelas, Target Berstatus SNI Tahun Ini
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution menandatangani nota kesepahaman peningkatan kualitas pelayanan publik di Kediaman Resmi Wali Kota Padang.
Fadly Amran dan Ombudsman RI Sepakat Percepat Penanganan Pengaduan Masyarakat di Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyaksikan penandatanganan MoU investasi Kawasan Wisata Terpadu Padang Sarai bersama pemilik lahan dan sejumlah investor di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang.
Kawasan Padang Sarai Bersolek jadi Destinasi Baru, Proyek Wisata Terpadu Rp2 Triliun Lebih Resmi Dimulai
Syahrial Kamat memberikan sambutan pada Workshop Digital Selling Mastery bagi pelaku UMKM di Balai Kota Padang untuk mendorong adaptasi teknologi digital dan peningkatan penjualan.
Perubahan tak Terelakkan, Pemko Padang Minta Pelaku UMKM Segera Kuasai Penjualan Digital
Relawan dan panitia mempersiapkan lokasi Jambore Kelompok Siaga Bencana Tahun 2026 di Bumi Perkemahan ABG Lubuk Minturun, Kota Padang.
700 Relawan KSB akan Berlatih Intensif, Pemko Padang Bangun Jaringan Tanggap Bencana yang Lebih Kuat
Pemko Padang Mulai Renovasi 22 Rumah tak Layak Huni, Anggarkan Rp50 Juta Per Unit
Pemko Padang Mulai Renovasi 22 Rumah tak Layak Huni, Anggarkan Rp50 Juta Per Unit