Sumbardaily.com, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan perlombaan panjat pinang dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menilai lomba tersebut minim nilai edukasi dan berpotensi membahayakan keselamatan peserta.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.1.1/74/Setda-2025 tentang Memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang diterbitkan pada Senin (11/8/2025).
Dalam edaran itu, Pemkab mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan kegiatan yang mampu menguatkan nilai kebangsaan dan nasionalisme.
Eka Putra meminta masyarakat selektif dalam memilih jenis perlombaan atau acara. Kegiatan yang diselenggarakan diharapkan bernuansa positif, memberi manfaat, dan dapat diikuti semua kalangan.
"Diimbau agar tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Tanah Datar dengan pertimbangan minimnya nilai edukasi dan potensi membahayakan keselamatan masyarakat," kata Eka Putra.
Dengan imbauan ini, Pemkab berharap perayaan kemerdekaan dapat berlangsung meriah, aman, serta memiliki nilai yang bermanfaat bagi seluruh warga. (red)
















