Sumbardaily.com, Pasaman Barat – Menjelang Ramadan 2026, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Kabupaten Pasaman Barat meningkatkan pengawasan terhadap stok bahan pokok serta stabilitas harga bahan pokok di wilayahnya.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman sekaligus mencegah praktik penimbunan, permainan harga, dan distribusi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan serta melindungi kepentingan publik.
Kolaborasi lintas sektor ini dipandang penting mengingat kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok biasanya meningkat menjelang bulan suci.
Tim Satgas melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik, antara lain retail modern serta beberapa toko beras di Kecamatan Pasaman.
Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil guna memastikan distribusi berjalan lancar dan pasokan tetap terjaga di Pasaman Barat.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pangan Kabupaten Pasaman Barat yang juga Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan memeriksa ketersediaan stok, harga jual, serta kelancaran distribusi berbagai komoditas utama.
“Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mengecek stok, harga jual, serta kelancaran distribusi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, daging sapi, dan komoditas pangan lainnya,” ujarnya, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, ketersediaan bahan pokok di wilayah tersebut masih mencukupi dan harga relatif stabil. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah harga jual di tingkat konsumen yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Dari hasil pemantauan sementara, ketersediaan bahan pokok masih mencukupi dan harga relatif stabil, meskipun masih ditemukan beberapa harga jual di tingkat konsumen yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi,” katanya.
Satgas menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan maupun menaikkan harga secara tidak wajar.
Penegakan aturan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan pasar sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan.
“Satgas akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan maupun menaikkan harga secara tidak wajar, dan masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan serta segera melapor jika menemukan pelanggaran di bidang pangan,” tegasnya.
Selain pengawasan terhadap pelaku usaha, masyarakat juga diingatkan agar berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan.
Partisipasi masyarakat melalui pelaporan dugaan pelanggaran di sektor pangan dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga sepanjang Ramadan 2026 di Pasaman Barat. (red)
















