SPMB SD SMP 2025 Kota Padang: Jadwal, Alur, dan Imbauan untuk Orang Tua

SPMB SD SMP 2025 Kota Padang: Jadwal, Alur, dan Imbauan untuk Orang Tua

Ilustrasi SPMB (Foto: Instagram Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah)

Sumbardaily.com, Padang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang resmi dimulai pada 16 Juni 2025. Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta seluruh orangtua calon peserta didik untuk aktif mencari dan mengikuti perkembangan informasi seputar proses penerimaan agar tidak tertinggal.

Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Arman, menjelaskan bahwa tahapan awal berupa pra-pendaftaran bagi calon siswa tingkat SMP akan berlangsung mulai 16 hingga 20 Juni 2025.

"Kita minta seluruh orangtua untuk aktif dalam mencari informasi," imbau Arman, Sabtu (14/6/2025).

Setelah proses pra-pendaftaran selesai, pendaftaran resmi calon peserta didik jenjang SMP dilaksanakan secara daring pada 19-22 Juni melalui situs psb.diknaspadang.id. Arman menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara online, tidak lagi secara tatap muka atau offline.

Usai pendaftaran SMP, proses dilanjutkan dengan penerimaan murid baru jenjang SD yang dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025. Tidak seperti jenjang SMP, pendaftaran SD dilakukan langsung di sekolah yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun pengumuman hasil kelulusan untuk tingkat SMP dijadwalkan pada 24 Juni, sedangkan untuk jenjang SD akan diumumkan pada 26 Juni.

Bagi siswa yang dinyatakan lulus, proses daftar ulang harus dilakukan di sekolah tempat mereka diterima. Jadwal daftar ulang untuk tingkat SMP ditetapkan pada 25-26 Juni, sementara tingkat SD berlangsung pada 27-28 Juni.

"Semua pelaksanaan SPMB dilakukan secara online. Tidak lagi offline. Karena itu orangtua jangan sampai ketinggalan informasi," tambah Arman.

Dengan penerapan sistem berbasis daring secara penuh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang berharap seluruh orangtua dapat mengikuti setiap tahapan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan yang berdampak pada peluang anak untuk masuk ke sekolah yang diinginkan. (red)

Baca Juga

Larangan Pungli Saat Daftar Ulang Sekolah, Ombudsman Sumbar Ingatkan Sekolah dan Orang Tua
Larangan Pungli Saat Daftar Ulang Sekolah, Ombudsman Sumbar Ingatkan Sekolah dan Orang Tua
Ini Aturan Lengkap Pendaftaran SPMB 2025 di Padang
Ini Aturan Lengkap Pendaftaran SPMB 2025 di Padang
Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bebas Lagi Akses Medsos, Ini Aturan Baru Komdigi
Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bebas Lagi Akses Medsos, Ini Aturan Baru Komdigi
Harga Emas Sabtu 7 Maret 2026 Turun, Ini Update Harga Terbarunya
Harga Emas Sabtu 7 Maret 2026 Turun, Ini Update Harga Terbarunya
Mahyeldi Sebut Sumbar Butuh Rp21,4 Triliun untuk Percepatan Pascabencana
Mahyeldi Sebut Sumbar Butuh Rp21,4 Triliun untuk Percepatan Pascabencana
Warga Padang Dijamin Berobat Tanpa Biaya, Pemko Perkuat Program BPJS Kesehatan Gratis
Warga Padang Dijamin Berobat Tanpa Biaya, Pemko Perkuat Program BPJS Kesehatan Gratis