Solok Selatan Siapkan Ruang Khusus Anak di Seluruh Kantor OPD Mulai 2027

Solok Selatan Siapkan Ruang Khusus Anak di Seluruh Kantor OPD Mulai 2027

peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati, Senin (27/7/2026). (Foto: Pemkab Solsel)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mulai menyiapkan langkah baru untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyediakan ruang khusus anak di setiap kantor mulai tahun 2027.

Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan saat harus membawa anak.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas ketika menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, keberadaan ruang anak akan membantu para pegawai dan tamu yang memiliki keperluan di kantor pemerintahan agar tetap dapat mengurus anak dengan nyaman. Selain itu, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan konsentrasi kerja sekaligus membangun lingkungan kerja yang inklusif dan peduli terhadap kebutuhan keluarga.

"Untuk tahun 2027 nanti di Kantor Bupati dan kantor dinas OPD tolong buatkan ruang untuk anak, jadi anak-anak bisa datang ke kantor. Laporkan ke Bupati langsung perkembangannya," kata Khairunas.

Kebijakan tersebut sejalan dengan pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun ini.

Peringatan tersebut disebut menjadi momentum penting untuk terus mengampanyekan pemenuhan hak anak, mulai dari hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, hingga berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu, anak juga harus memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, tema yang diangkat adalah "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema tersebut menjadi penegasan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, layak dihormati, serta memiliki hak untuk didengar pendapatnya.

Dalam sambutannya juga ditegaskan bahwa anak tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk ikut berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.

"Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital," lanjutnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga terus mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan kerja sama lintas organisasi agar kebijakan perlindungan anak dapat diterapkan secara nyata.

Dukungan terhadap program tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara TP-PKK Solok Selatan, Dharma Wanita Persatuan, Dinas P2KBPPPA, serta Dinas Pendidikan. Kesepahaman itu bertujuan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak melalui kolaborasi yang berkelanjutan.

Ketua TP-PKK Solok Selatan Ny. Erniati Khairunas mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui kerja sama yang terencana.

"Anak tidak hanya butuh fasilitas yang baik, tapi juga perhatian, kasih sayang, dan lingkungan yang mendukung perkembangan karakternya," tegas Erniati.

Selain memperkuat sinergi antarinstansi, Erniati juga menyampaikan pesan kepada seluruh anak di Solok Selatan agar terus belajar dengan penuh semangat untuk menggapai cita-cita. Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati orang tua maupun teman, serta memanfaatkan perkembangan teknologi secara positif sebagai bekal menghadapi masa depan.

Melalui penyediaan ruang anak di kantor-kantor OPD dan penguatan kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap upaya pemenuhan hak anak dapat berjalan lebih optimal sekaligus mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak di daerah tersebut. (*)

Baca Juga

TMMD ke-129 Agam Ditutup, Jalan 1,9 Km hingga Jembatan Dibangun Bersama
TMMD ke-129 Agam Ditutup, Jalan 1,9 Km hingga Jembatan Dibangun Bersama
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Perkuat Konektivitas, Agam Siapkan Pembangunan BTS Permanen di Dua Jorong
Perkuat Konektivitas, Agam Siapkan Pembangunan BTS Permanen di Dua Jorong
Nenek 102 Tahun Hilang di Ladang Lubuk Basung Agam Ditemukan, Begini Kondisinya
Nenek 102 Tahun Hilang di Ladang Lubuk Basung Agam Ditemukan, Begini Kondisinya
Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Kini di Batam, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan
Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Kini di Batam, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan
Petugas Satreskrim Polresta Padang bersama Polsek Padang Selatan mengevakuasi jenazah seorang perempuan lansia dari sebuah rumah di Komplek Cendana, Kelurahan Mata Air, setelah ditemukan dalam kondisi membusuk.
Penemuan Mayat Lansia Membusuk Gegerkan Padang, Korban Ditemukan Terbujur di Atas Tempat Tidur