Sumbardaily.com, Padang Panjang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang meniadakan kegiatan di luar ruangan sekolah untuk sementara waktu pascakenaikan level Gunung Marapi dari waspada menjadi siaga.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 tentang Imbauan Waspada Erupsi Gunung Marapi dan Surat Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 9 Januari 2024.
“Kepada TK, SD dan SMP se-Kota Padang Panjang, kami imbau menghentikan seluruh kegiatan di luar ruangan. Seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan dan olahraga sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya Jumat (12/1/2024).
Seluruh warga sekolah juga diminta untuk memakai pelindung seperti masker pada saat datang dan pulang sekolah.
“Tetap tenang, jangan panik, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Marapi,” sebut Nasrul (*/red)
















