Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali melakukan penataan kawasan selasar Pasar Raya Padang sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi ruang publik.
Penataan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, unsur TNI, Polri, serta Dinas Perdagangan, pada Selasa (03/02/2026).
Langkah ini difokuskan pada pengembalian fungsi selasar sebagai jalur aman dan nyaman bagi pejalan kaki yang selama ini dimanfaatkan oleh sebagian pedagang untuk beraktivitas.
Pemko Padang menilai, keberadaan lapak di area tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta mengurangi estetika kawasan pusat perdagangan kota.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mendata dan mengarahkan sekitar 63 pedagang yang masih berjualan di sepanjang selasar Pasar Raya untuk menempati lokasi relokasi di Basemen Fase VII Pasar Raya Padang.
Lokasi tersebut telah disiapkan Pemko Padang sebagai tempat yang lebih tertata, representatif, dan mendukung aktivitas perdagangan secara tertib.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa penataan kawasan dilakukan dengan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan aturan.
Menurut Rozaldi, sejak awal pihaknya telah mengedepankan langkah persuasif melalui sosialisasi, edukasi, serta dialog langsung dengan para pedagang.
Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Padang juga telah memfasilitasi lokasi relokasi agar pedagang tetap memiliki ruang usaha yang layak.
“Sejak awal kami mengedepankan cara persuasif melalui sosialisasi, edukasi, dan dialog langsung dengan para pedagang,” ujar Rozaldi dikutip Rabu (4/2/2026).
“Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan juga telah menyiapkan tempat relokasi yang lebih representatif di Fase VII, agar para pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas,” tambah Rozaldi.
Ia menegaskan, penataan selasar Pasar Raya bukan semata-mata kegiatan penertiban, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang Pemko Padang dalam menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.
“Kita ingin Pasar Raya menjadi pusat perdagangan yang rapi dan enak dipandang, sehingga pembeli pun merasa nyaman. Ketertiban ini justru akan berdampak baik bagi pedagang sendiri karena kawasan menjadi lebih teratur dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, imbauan kepada pedagang awalnya disampaikan secara tertib dan kondusif melalui pengeras suara.
Namun demikian, sebagian pedagang tidak mengindahkan arahan petugas, sehingga tim gabungan terpaksa mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Rozaldi menegaskan, pengawasan rutin akan terus dilakukan agar fungsi selasar Pasar Raya Padang tetap terjaga sebagai ruang publik yang aman dan nyaman.
Pemko Padang berharap, melalui penataan berkelanjutan ini, kawasan Pasar Raya dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib sekaligus ramah bagi masyarakat.















