Sumbardaily.com, Padang - Saluang Pauah dan Limau Baronggeh diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
"Di tahun 2024 ini, Disdikbud Padang telah menyiapkan dua karya budaya yang diusulkan sebagai WBTbI, yakni Saluang Pauah dan Limau Baronggeh," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Syamdani, Sabtu (24/2/2024).
Dia menyebut, Saluang Pauah diusulkan sebagai WBTbI dengan domain seni pertunjukan sedangkan Limau Baronggeh dengan domain ritus.
Data pengusulan dua karya budaya tersebut telah disiapkan dengan lengkap. Namun, untuk mendukung pengusulan itu, pihaknya juga perlu pembuatan film dokumenter tentang Saluang Pauah dan Limau Baronggeh.
"Saat ini, video karya budaya Saluang Pauah sudah dalam proses editing. Sementara Limau Baronggeh menunggu prosesi adat tersebut dilaksanakan dulu, baru bisa diambil videonya. Biasanya jelang Ramadhan," ujarnya Syamdani.
Sebelumnya ada empat karya budaya Kota Padang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) sebagai WBTbI. Antara lain Tari Balanse Madam (2020), Gamad (2021), Rumah Gadang Kajang Padati (2022), dan Serak Gulo (2023). (*/red)