Sumbardaily.com, Padang – Sebanyak 21 peserta Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi ditetapkan untuk mendampingi jemaah haji asal Sumbar pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumbar sebagai bagian dari persiapan pelayanan jemaah menuju Tanah Suci.
Ke-21 Petugas Haji Daerah ini merupakan hasil akhir dari rangkaian seleksi yang dilaksanakan secara objektif dan transparan. Proses seleksi dilakukan melalui mekanisme Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara yang melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bersama Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar. Seluruh tahapan seleksi dirancang untuk menjaring petugas yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan dalam menjalankan tugas pelayanan ibadah haji.
Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumbar, M. Rifki, menegaskan bahwa rekrutmen Petugas Haji Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa seleksi tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga memperhatikan kesiapan moral dan tanggung jawab ibadah para peserta.
“Rekrutmen ini kita laksanakan sesuai regulasi. Harapannya, petugas yang terpilih benar-benar amanah. Menjadi petugas haji bukan hanya soal kemampuan, tetapi juga panggilan dan tanggung jawab ibadah,” ujar Rifki, dikutip Sabtu (24/1/2025).
Menurut Rifki, seluruh tahapan seleksi berjalan dengan lancar dan menghasilkan petugas yang dinilai memenuhi kriteria sebagai pendamping jemaah haji. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar khususnya Gubernur, atas dukungan yang diberikan sehingga proses seleksi dapat terlaksana dengan tertib dan sukses.
“Alhamdulillah, seleksi berjalan lancar dan sukses. Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah mendukung penuh proses ini,” katanya.
Lebih lanjut, Rifki menyampaikan bahwa 21 Petugas Haji Daerah yang telah dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti tahapan pembekalan lanjutan bersama petugas haji lainnya. Pembekalan tersebut direncanakan berlangsung pada awal Februari sebagai bagian dari penguatan kapasitas serta penyamaan persepsi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
“Insya Allah awal Februari nanti, para petugas akan mengikuti pelatihan. Ini penting agar seluruh petugas siap secara pengetahuan, sikap, dan mental dalam melayani jemaah di Tanah Suci,” jelas Rifki.
Adapun 21 Petugas Haji Daerah Provinsi Sumbar yang dinyatakan lolos seleksi terdiri atas petugas layanan umum dan layanan kesehatan. Untuk layanan umum, mereka adalah
- Yolla Desvira dari Kabupaten Limapuluh Kota;
- Yosman dari Kabupaten Agam;
- Mhd. Khadafi Abdullah dari Kabupaten Padang Pariaman;
- Sifrowati dan Misra Yetti dari Kabupaten Pasaman Barat;
- Sapta Kardeni dari Kabupaten Pesisir Selatan;
- Miftahul Iqbal Maulid dari Kabupaten Solok Selatan;
- Ira Maya Sari dan Riola Feranza dari Kota Padang Panjang;
- Eka Ona Sutra dan Afrizal dari Kota Padang;
- Setra Effendi dari Kota Padang Panjang; Dirmayanto, dari Kota Pariaman;
- Irnaldi dari Kota Payakumbuh; serta
- Kardinal dan Hizbul Watan dari Pemprov Sumbar.
Sementara itu, petugas layanan kesehatan yang ditetapkan terdiri atas:
- Yessi Agustin dari Pemprov Sumbar;
- Muhammad Fahriza, dari Kabupaten Dharmasraya;
- Rozi Yuliandra dari Kota Payakumbuh; Nanda Dona Malini dari Kota Solok; serta
- Weni Fitria Nazulis dari Pemprov Sumbar.
Rifki berharap para Petugas Haji Daerah yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan para petugas akan berperan penting dalam menentukan kenyamanan, keamanan, serta kekhusyukan jemaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. (red)
















