Sumbardaily.com, Padang - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang pada Rabu (30/7/2025).
Agenda utama kunjungan ini adalah meninjau langsung lokasi insiden rumah doa yang terjadi di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Mursalim, Wapres Gibran akan tiba di Bandara Internasional Minangkabau sekitar pukul 08.55 WIB, setelah terbang dari Pekanbaru.
Setibanya di Kota Padang, rombongan dijadwalkan bergerak menuju sejumlah lokasi strategis yang telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
“Benar, kita dari Pemprov Sumbar sudah diberitahu terkait rencana kedatangan Wapres. Malam ini kita akan menggelar rapat persiapan,” ungkap Mursalim, Selasa (29/7/2025).
Selain meninjau rumah doa, Wapres Gibran juga direncanakan mengunjungi Kantor Kelurahan Padang Sarai, lokasi insiden tersebut terjadi.
Rangkaian kunjungan akan dilanjutkan ke SMP Negeri 4 Padang, sebuah restoran, serta Kantor Pos Padang, sebelum rombongan kembali ke bandara untuk melanjutkan agenda berikutnya.
Kunjungan kerja ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap situasi sosial dan kondisi fasilitas umum di Kota Padang.
Pemerintah daerah bersama jajaran terkait saat ini tengah mematangkan skema penyambutan dan pengamanan untuk memastikan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.
Diharapkan, kunjungan Wapres Gibran tidak hanya memberikan dukungan moral bagi masyarakat terdampak insiden rumah doa, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat upaya peningkatan layanan publik di Kota Padang.
Kehadiran Wapres di tengah masyarakat diharapkan mampu mendorong percepatan penanganan dan pemulihan fasilitas umum yang terdampak, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah pusat dalam merespons isu-isu sosial yang terjadi di daerah.
Rangkaian agenda kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat secara langsung kepada pemerintah pusat.
Dengan demikian, kebijakan dan program yang disusun dapat lebih tepat sasaran sesuai kondisi dan prioritas pembangunan di Kota Padang. (adl)
















