RDP Polemik Bangunan Mirip Klenteng di Mandeh Memanas, DPRD Pesisir Selatan dan PPNI Adu Argumen

RDP Polemik Bangunan Mirip Klenteng di Mandeh Memanas, DPRD Pesisir Selatan dan PPNI Adu Argumen

Forum resmi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026), diwarnai adu argumen antara organisasi masyarakat, anggota dewan, hingga pihak investor. (Foto: Pemkab Pessel)

Sumbardaily.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik bangunan yang disebut menyerupai klenteng di Pulau Cubadak, kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, berlangsung panas dan penuh ketegangan.

Forum resmi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026), diwarnai adu argumen antara organisasi masyarakat, anggota dewan, hingga pihak investor.

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Sumatera Barat Nomor 131/PPNI/II/2027 tertanggal 28 April 2026 mengenai permintaan audiensi bersama DPRD Pesisir Selatan. Polemik bangunan bernuansa Tionghoa klasik di Pulau Cubadak itu menjadi perhatian masyarakat karena dianggap menyerupai klenteng dan dinilai tidak sejalan dengan kearifan lokal masyarakat setempat.

Sejak awal forum dimulai, suasana rapat sudah memanas. Ketua PPNI Sumbar, M. Rafi, langsung melontarkan kritik keras terhadap DPRD Pesisir Selatan karena rapat dinilai molor lebih dari satu jam dari jadwal yang telah ditentukan.

“Kegiatan ini molor. DPRD tidak melakukan pengawasan. Kami melihat ada kelalaian dan pembiaran,” ujar Rafi di hadapan peserta rapat.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam forum tersebut. Anggota DPRD Pesisir Selatan, Il Fauzi Anwar, menilai ucapan Ketua PPNI terlalu berlebihan dan cenderung menyudutkan lembaga legislatif.

“Sekarang kita RDP terkait klenteng. Jadi saudara jangan menjustice kami. Kita menghargai surat yang masuk, makanya kita gelar RDP saat ini,” katanya.

Ia meminta agar jalannya forum tetap kondusif dan fokus pada pokok pembahasan tanpa melontarkan tudingan kepada DPRD.

“Saya ingin saudara yang bicara tadi menarik kembali ucapannya. Jadi saya mohon jangan kita memancing sebelum kita mulai,” tambahnya.

Ketegangan semakin terasa ketika Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, ikut menegur pihak PPNI. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam forum resmi DPRD dan meminta seluruh peserta rapat tetap menghormati mekanisme yang berlaku.

“Kita punya etika di sini. Kita tidak perlu mendikte dan saudara jangan mengajari kami di sini. Mari jaga etika,” kata Darmansyah.

Menurut Darmansyah, DPRD tidak anti terhadap kritik yang disampaikan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. Namun ia menegaskan pembahasan harus tetap fokus pada substansi persoalan bangunan yang dipersoalkan masyarakat.

“Kami tentunya mengawasi dan menjalankan fungsi kami di DPRD. Kami tidak anti kritik. Namun agenda hari ini jangan sampai lari dari substansi,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Darmansyah juga menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD belum menemukan adanya pelanggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemerintah daerah terkait proses perizinan bangunan tersebut. Menurutnya, polemik yang berkembang di tengah masyarakat lebih disebabkan bentuk bangunan yang dinilai menyerupai klenteng.

“Sebenarnya persoalan ini terletak pada investor karena mendirikan bangunan yang disebut-sebut mirip klenteng. Tinggal lagi tergantung investor mau atau tidak menerapkan kearifan lokal daerah kita,” ucapnya.

Ia meminta pihak investor segera melakukan penyesuaian apabila bangunan tersebut dianggap menyinggung masyarakat Pesisir Selatan.

“Jika bangunan itu tidak sesuai dengan kearifan lokal, silakan dirubah saja sesuai dengan kesepakatan bersama,” tegasnya.

Tak hanya kepada PPNI, Ketua DPRD juga meluapkan kekesalan kepada perwakilan investor yang hadir dalam rapat. Darmansyah menilai pihak perusahaan tidak memberikan jawaban yang tegas terkait polemik yang berkembang.

“Padahal saya mengundang pimpinan saudara ke sini, tapi malah saudara yang datang ke sini. Jawaban saudara seakan lepas tangan saja,” ujar Darmansyah kepada perwakilan investor.

Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Dani Sopian, kemudian mencoba menenangkan suasana rapat. Ia meminta semua pihak tidak mempertahankan ego sektoral masing-masing agar persoalan dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.

“Kalau kita menonjolkan ego sektoral masing-masing, kondisi seperti ini tidak akan terjadi. Silakan sampaikan pokok persoalannya yang mau kita RDP-kan. Nanti kita cari solusinya bersama-sama,” katanya.

Dani juga menegaskan bahwa DPRD telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan mengagendakan RDP tersebut meski pada hari yang sama terdapat beberapa agenda rapat lainnya.

“Padahal hari ini ada tiga RDP. Karena ini kami anggap penting, maka kita agendakan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Nasrianto, meminta Ketua PPNI mencabut pernyataan yang dianggap menyudutkan DPRD. Ia menegaskan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan di daerah.

“Jangan dipikir DPRD tidak bekerja dan tidak melaksanakan fungsi pengawasan,” katanya.

Di tengah suasana yang semakin panas, perwakilan masyarakat Koto XI Tarusan, Simon Tanjung, mencoba meredam ketegangan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD apabila terdapat ucapan yang dianggap kurang berkenan selama forum berlangsung.

“Saya atas nama pribadi dan mewakili adik-adik PPNI mengucapkan mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya.

Ketua PPNI Sumbar, M. Rafi, kemudian turut menyampaikan permintaan maaf, khususnya kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan II Bayang-Tarusan.

“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan itu pertanda ada kekecewaan yang kami rasakan. Atas dasar itu, kami menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Meski sempat meminta maaf, PPNI tetap mempertanyakan legalitas bangunan yang disebut menyerupai klenteng tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah bersikap tegas apabila bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan.

“Bagaimana proses izin yang dikeluarkan Pemda terkait pendirian bangunan ini? Apakah sesuai atau tidak? Jika tidak sesuai maka harus dibangun ulang,” ujar Rafi.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahrizal Antoni, menjelaskan bahwa izin yang diterbitkan kepada PT Lautan Mas Teguh Abadi sejak 2022 bukan izin pembangunan klenteng.

“Tahun 2022 telah terbit izin berusaha. Jadi ada delapan izin yang sudah kita keluarkan. Namun kami tidak ada mengeluarkan izin pendirian klenteng, melainkan musala,” jelasnya.

Keterangan serupa juga disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Pesisir Selatan, Marzan. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak pernah menerbitkan izin rumah ibadah klenteng di Pulau Cubadak.

“Pemda tidak ada mengeluarkan izin terkait klenteng, namun izin private owner atau kantor pribadi,” katanya.

Menurut Marzan, pihak investor sebelumnya telah menjelaskan bahwa bangunan tersebut bukan tempat ibadah, melainkan kantor pribadi dengan desain arsitektur bernuansa Tionghoa klasik.

“Karena mereka orang Tionghoa maka nilai-nilai leluhur mereka masih ditanamkan. Sekarang bangunan itu sudah ditutup,” ujarnya.

Selain persoalan bentuk bangunan, masyarakat juga menyoroti dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Pulau Cubadak. Perwakilan masyarakat Koto XI Tarusan, Simon TJ, mengaku kecewa terhadap pemerintah daerah karena dinilai tidak maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas investor.

“Hutan bakau yang ada di sekitar kawasan Pulau Cubadak itu sudah habis dibabat oleh investor,” ujarnya.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, penasihat hukum PT Lautan Mas Teguh Abadi, Yohanes Permana, membantah pihaknya pernah mengajukan izin pembangunan klenteng.

“Kami mendirikan bangunan dengan ornamen cina klasik. Bangunan yang berdiri sekarang adalah private owner atau kantor pribadi,” ujarnya.

Ia menegaskan ornamen yang dipersoalkan masyarakat hanya bagian dari desain bangunan dan bukan simbol rumah ibadah.

“Itu hanya ornamen, kami tidak pernah meminta izin pendirian klenteng,” katanya.

Yohanes juga membantah tudingan mengenai perusakan kawasan mangrove di sekitar Pulau Cubadak. Menurutnya, perusahaan tidak pernah melakukan penebangan hutan bakau sebagaimana yang dituduhkan.

“Silakan cek saja bakau mana yang kami babat,” tegasnya.

Pihak investor juga mempertanyakan mengapa polemik tersebut baru muncul sekarang, padahal pembangunan bangunan sudah berlangsung sejak lama.

“Kalau kami melanggar peraturan atau izin, silakan tegur kami dan sampaikan secara tertulis,” ujarnya.

Menjelang akhir rapat, anggota DPRD Pesisir Selatan, Syafril Saputra, meminta seluruh pihak menyamakan persepsi terlebih dahulu mengenai status bangunan yang menjadi polemik sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Apakah ini klenteng atau tidak. Sebab izinnya tidak ada klenteng tapi yang dibangun menyerupai klenteng. Ini perlu kita luruskan,” katanya.

Meski sempat diwarnai ketegangan dan adu argumentasi antara DPRD, PPNI, masyarakat, serta pihak investor, RDP akhirnya tetap dilanjutkan hingga selesai. Seluruh pihak sepakat mencari solusi terbaik agar polemik bangunan di Pulau Cubadak dapat diselesaikan tanpa menghambat investasi sekaligus tetap menjaga kearifan lokal masyarakat Pesisir Selatan. (*)

Baca Juga

UNP Pertahankan Predikat Sangat Baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat Sepanjang 2025
UNP Pertahankan Predikat Sangat Baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat Sepanjang 2025
Nenek 102 Tahun Hilang di Ladang Lubuk Basung Agam Ditemukan, Begini Kondisinya
Nenek 102 Tahun Hilang di Ladang Lubuk Basung Agam Ditemukan, Begini Kondisinya
Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Kini di Batam, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan
Korban Dugaan Penyekapan di Myanmar Kini di Batam, Pemkab Agam Siapkan Pemulangan
Benteng VOC Pulau Cingkuak Pesisir Selatan Terancam Abrasi, BRIN Dorong Konservasi Berbasis Riset
Benteng VOC Pulau Cingkuak Pesisir Selatan Terancam Abrasi, BRIN Dorong Konservasi Berbasis Riset
Datang ke Kondangan, Pria 58 Tahun Diduga Curi HP Tamu di Nagari Paninjauan Tanah Datar
Datang ke Kondangan, Pria 58 Tahun Diduga Curi HP Tamu di Nagari Paninjauan Tanah Datar
Kereta Hantu Sakral Pertama Segera Hadir di Suzuya Padang, Siap Uji Nyali Pengunjung
Kereta Hantu Sakral Pertama Segera Hadir di Suzuya Padang, Siap Uji Nyali Pengunjung