Sumbardaily.com, Bukittinggi - Propam Polda Sumbar periksa oknum polisi lalu lintas di Bukittinggi yang diduga meminta uang tilang tak masuk akal kepada pengendara.
“Tim Propam sini sudah ke sana untuk melakukan investigasi. Untuk berapa orang yang diperiksa dan apa hasilnya saya belum mengetahui,” ujar Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, Senin (14/8/2023).
Namun Hilman menyampaikan, jika ada temuan Propam Polda Sumbar terkait salah prosedur yang dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas di Bukittinggi saat melakukan penilangan maka akan diberi sanksi.
“Kalau ada anggota lapangan yang melenceng dari SOP, mereka semua wajib disanksi,” tegas Hilman.
Sebelumnya, viral di media sosial beberapa video memperlihatkan polisi lalu lintas di Bukittinggi menilang sejumlah kendaraan dan meminta uang kepada pengendara.
Salah satu video bernarasi polisi lalu lintas meminta uang yang nilainya dianggap tidak masuk akal.
“Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas,” tulis narasi dalam video itu. (red)
















