Langgar Lalu Lintas, Ratusan Pengendara di Padang Ditilang Melalui Tilang Mobile

Langgar Lalu Lintas, Ratusan Pengendara di Padang Ditilang Melalui Tilang Mobile

Ilustrasi Tilang Mobile (Foto: Istimewa)

750 pengendara di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditilang melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld atau tilang mobile.

“Sejak diberlakukan 1 Desember, hingga kini sudah 750 pengendara kita tilang dengan tilang mobile,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Jaya, Selasa (6/12/2022).

Hilman mengatakan, mayoritas pengendara yang ditilang tersebut merupakan pengendara sepeda motor. 

“Pelanggaran mulai tidak pakai helm hingga berboncengan tiga. Sedangkan pengendara mobil, banyak yang tidak pakai sabuk pengaman,” ujar Hilman.

Dari 750 pengendara yang ditilang dengan tilang mobile itu, lanjut Hilman, 350 diantaranya telah dikirim surat tilangnya ke alamat masing-masing.

Baca Juga:

Hati-Hati Ada Situs Palsu Pengurusan e-VOA, Ini Situs Resminya

Pengiriman surat tilang ini memanfaatkan jasa Kantor Pos Indonesia. 

“Meski sarana dan prasarana relatif terbatas, tapi sejauh ini tidak ada kendala dalam penerapan tilang mobile,” sebut Hilman. 

Namun demikian, lanjut Hilman, untuk saat ini pihaknya masih memberlakukan tilang manual khusus untuk kendaraan tanpa pelat nomor. 

“Kami akan tetap melakukan penilangan manual terhadap kendaraan tanpa pelat nomor atau pelat palsu,” ungkap Hilman. (ik)

Baca Juga

Cuaca Ekstrem di Padang, Wali Kota Fadly Amran Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Cuaca Ekstrem di Padang, Wali Kota Fadly Amran Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Cari Kerja di Padang? BTPN Syariah Buka Peluang Karier untuk Lulusan SMA dan S1
Cari Kerja di Padang? BTPN Syariah Buka Peluang Karier untuk Lulusan SMA dan S1
Inflasi Turun Drastis Jelang Idul Adha 2026, Pemko Padang Jalankan Empat Strategi Utama
Inflasi Turun Drastis Jelang Idul Adha 2026, Pemko Padang Jalankan Empat Strategi Utama
Fadly Amran Dukung BOM Run 2026 untuk Dongkrak Pariwisata Kota Padang
Fadly Amran Dukung BOM Run 2026 untuk Dongkrak Pariwisata Kota Padang
Penertiban PMKS dan PKL di Padang, 11 Orang Diamankan dari Jalanan
Penertiban PMKS dan PKL di Padang, 11 Orang Diamankan dari Jalanan
Penampilan Seni dan Budaya di Kota Tua Padang Hidupkan Wisata Malam Kota
Penampilan Seni dan Budaya di Kota Tua Padang Hidupkan Wisata Malam Kota