Polri Bongkar Ribuan Kasus Narkoba Sebulan Terakhir, 3965 Tersangka Diamankan

Polri Bongkar Ribuan Kasus Narkoba Sebulan Terakhir, 3965 Tersangka Diamankan

Polri bongkar 3.680 kasus narkoba dan amankan 3.965 tersangka dalam sebulan terakhir. (Foto: Dok Humas Polri)

Sumbardaily.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil melaksanakan operasi pemberantasan narkoba secara komprehensif, mengungkap sebanyak 3.680 kasus dengan total 3.965 tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Polri pada Kamis (5/12/2024), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merinci pencapaian signifikan dalam operasi ini. Total barang bukti yang disita bernilai mencapai Rp 2,88 triliun, yang terdiri dari sabu seberat 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan 370.868 butir ekstasi.

Operasi tidak hanya berfokus pada penangkapan, melainkan juga pada upaya sistematis memutus mata rantai peredaran narkoba. Polri berhasil menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tercatat lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 kampung di antaranya menjadi fokus utama untuk transformasi menjadi kawasan bebas narkoba melalui serangkaian program edukasi dan penyuluhan intensif.

Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberikan hukuman maksimal kepada para bandar narkoba. Mereka akan ditempatkan di fasilitas pengamanan super maksimum untuk memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.

"Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas," tegas Listyo Sigit Prabowo.

Tidak sekadar menindak, Polri tetapi juga mempersiapkan pendekatan komprehensif. Rehabilitasi menjadi salah satu solusi utama untuk menurunkan jumlah narapidana. Pemerintah mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai.

Selain itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran akan diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berakibat pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.

Sebagai inovasi baru, Polri juga berencana merekrut duta anti-narkoba dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi efektif kepada masyarakat.

"Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga berpotensi menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba," pungkas Listyo Sigit Prabowo. (red)

Baca Juga

Modus Pejabat Polri Jual Mobil, Sindikat Napi Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
Modus Pejabat Polri Jual Mobil, Sindikat Napi Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar Dapat Bantuan dari Kapolri
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar Dapat Bantuan dari Kapolri
Bawa Sajam Hendak Tawuran, 6 Remaja Diamankan Aparat Gabungan di Padang
Bawa Sajam Hendak Tawuran, 6 Remaja Diamankan Aparat Gabungan di Padang
Pemukiman Luluh Lantak, Peninjauan Petinggi TNI dan Polri Bukakan Fakta Memilukan di Palembayan Agam
Pemukiman Luluh Lantak, Peninjauan Petinggi TNI dan Polri Bukakan Fakta Memilukan di Palembayan Agam
Sah! KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri tak Bisa Lagi Tahan Orang Sembarangan
Sah! KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri tak Bisa Lagi Tahan Orang Sembarangan
MK Cabut Celah Hukum Jabatan Sipil untuk Polisi Aktif, Publik Desak Polri tak Ngeyel
MK Cabut Celah Hukum Jabatan Sipil untuk Polisi Aktif, Publik Desak Polri tak Ngeyel