Polresta Padang Musnahkan BB 18 Kilo Ganja dan 174 Gram Sabu-Sabu

Polresta Padang Musnahkan BB 18 Kilo Ganja dan 174 Gram Sabu-Sabu

Pemusnahan barang bukti 18,85 kilogram ganja dengan cara dibakar di Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023). (Foto: Dok Humas Kota Padang)

Sumbardaily.com, Padang - Polresta Padang musnahkan barang bukti 18,85 kilogram ganja dan 174 gram sabu-sabu yang telah ditetapkan pengadilan. Pemusnahan dilakukan di Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023).

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu dirusak fungsinya dengan cara dicampur garam dan dihancurkan menggunakan blender.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan Satresnarkoba Polresta Padang dari dari enam tersangka kasus narkotika.

"Keenam tersangka ini terdiri dari lima orang dari sipil dan satu orang oknum anggota prajurit TNI aktif," ujar Ferry.

Ferry menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai bukti perang terhadap narkoba.

"Kami dari Polresta Padang akan selalu berusaha mengungkap, mengurangi dan menangkap pengedar narkoba untuk menciptakan Kota Padang bebas dari narkoba," tegas Ferry.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja ini disaksikan oleh Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Kepala Kejari Padang M. Fatria, serta unsur forkopimda.

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mendukung upaya Polresta Padang dalam mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di Kota Padang.

"Kepada masyarakat, saya minta agar jangan sesekali terlibat dalam pemakaian dan peredaran barang haram ini. Tidak ada gunanya, sekali mencoba akan sengsara selamanya," ujar Ekos.

Ekos mengingatkan para orang tua harus berperan aktif mengontrol anak-anak agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Ini demi menyelamatkan masa depan mereka. Jangan sampai mereka mengenal barang terlarang ini sehingga menjadi pengguna atau pun pengedar," sebut Ekos. (*/red)

Baca Juga

Petugas Satreskrim Polresta Padang memperlihatkan tersangka kasus pencurian komponen listrik ruko beserta barang bukti berupa pakaian yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan kabel tembaga curian.
Pria di Padang Curi Tembaga di Ruko, Uang Hasil Curian Dipakai Belanja Pakaian
Demi Baju Baru, Pemuda di Padang Curi Komponen Listrik Ruko Senilai Rp20 Juta
Demi Baju Baru, Pemuda di Padang Curi Komponen Listrik Ruko Senilai Rp20 Juta
Petugas kepolisian berada di lokasi penemuan jenazah seorang penjual buah di toilet Masjid Nurul Yaqin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Penjual Buah Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Padang, Awalnya Berawal dari Sandal yang Tertinggal
Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria yang diduga pelaku berjalan mendekati mobil Honda Sienta putih milik korban yang terparkir di depan sebuah tempat usaha di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Dugaan Perampokan di Padang, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil dan Bawa Kabur Uang Setoran Rp8 Juta
Petugas Satreskrim Polresta Padang bersama Polsek Padang Selatan mengevakuasi jenazah seorang perempuan lansia dari sebuah rumah di Komplek Cendana, Kelurahan Mata Air, setelah ditemukan dalam kondisi membusuk.
Penemuan Mayat Lansia Membusuk Gegerkan Padang, Korban Ditemukan Terbujur di Atas Tempat Tidur
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Amankan 40 Paket Sabu
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Amankan 40 Paket Sabu