Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam mulai mempercepat penanganan kerusakan jalan di kawasan Balai Salasa, Lubuk Basung, melalui pelaksanaan perbaikan permanen pada ruas jalan provinsi Padang Luar–Manggopoh KM 106+450.
Pekerjaan tersebut dimulai pada Sabtu (11/7/2026) setelah adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Perbaikan dilakukan untuk mengatasi kerusakan pada struktur gorong-gorong yang berada di lokasi tersebut. Solusi permanen yang diterapkan adalah pemasangan box culvert agar kondisi jalan kembali aman dilalui masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, Ofrizon, mengatakan pekerjaan permanen telah mulai dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR).
"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas BMCKTR hari ini mulai melaksanakan pekerjaan permanen di lokasi tersebut," ujar Ofrizon.
Menurut Ofrizon, pelaksanaan pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut atas koordinasi yang dilakukan Pemkab Agam bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kerusakan jalan di kawasan Balai Salasa.
Dari hasil koordinasi dengan Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah III BMCKTR Sumbar, Febie Yandra, disepakati bahwa penggunaan box culvert menjadi solusi permanen untuk memperbaiki kerusakan pada struktur gorong-gorong di lokasi tersebut.
Proses pemasangan box culvert juga dihadiri Wali Nagari Kampuang Tangah, Gusri Mulyadi. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan pemerintah nagari terhadap percepatan penanganan infrastruktur yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Agam Benni Warlis telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mempercepat penanganan kerusakan jalan tersebut. Langkah itu dilakukan karena aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan infrastruktur.
Ofrizon menambahkan, apabila pelaksanaan pekerjaan tidak menemui kendala di lapangan, pemasangan box culvert ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu hari.
Selama proses perbaikan berlangsung, masyarakat diminta tetap berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif apabila memungkinkan guna menjaga kelancaran pekerjaan.
Meskipun ruas Padang Luar–Manggopoh merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Agam tetap melakukan koordinasi secara intensif agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Balai Salasa, Lubuk Basung. (*)
















