Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bersama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia melakukan peninjauan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di kawasan Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (24/6/2026).
Peninjauan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana sekaligus mendukung pengembangan berbagai fasilitas strategis di Kabupaten Agam.
Kawasan eks HGU PT Inang Sari tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan sejumlah infrastruktur penting yang akan menunjang kebutuhan masyarakat. Selain hunian tetap bagi korban bencana, kawasan ini juga diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Markas Yonif TP 897/Singgalang, Sekolah Rakyat, serta berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.
Kunjungan diawali dengan sarapan bersama di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam yang disambut langsung Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal. Setelah itu, rombongan bergerak menuju lokasi peninjauan dengan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd Lutfi AR, jajaran Pemkab Agam, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, serta unsur ninik mamak Nagari Manggopoh.
Rombongan Kedeputian III KSP RI dipimpin oleh Irhash Ahmady bersama tim teknis yang terdiri dari Ridho Ruzika, Fahrul Fajar, Hendri Kurnia dan sejumlah anggota lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana pada tahun 2025 lalu.
"Kami berharap proses penyelesaian administrasi dan pembangunan dapat segera terealisasi sehingga masyarakat yang saat ini masih berada di hunian sementara dapat segera menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman," ujarnya.
Menurut Lutfi, pembangunan hunian tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan pascabencana. Kehadiran huntap dinilai penting untuk memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga yang terdampak sehingga proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga terus mendorong percepatan realisasi program tersebut. Perwakilan Kedeputian III KSP RI, Irhash Ahmady, menyampaikan bahwa kunjungan ke Kabupaten Agam merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Pulau Sumatera.
Menurut Irhash, saat ini pemerintah pusat sedang mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mempercepat penyelesaian aspek legalitas lahan yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.
"Secara prinsip proses legalitas sedang dipercepat. Kami berharap dalam waktu dekat Surat Keputusan Menteri ATR/BPN dapat diterbitkan sehingga kepastian hukum terhadap lahan ini semakin jelas dan pembangunan dapat segera dilaksanakan," katanya.
Ia menambahkan, selain pembangunan hunian tetap, pemerintah pusat juga memberikan perhatian terhadap percepatan pembangunan berbagai fasilitas strategis lain yang telah direncanakan di kawasan tersebut. Karena itu, koordinasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat terus diperkuat agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana.
Dukungan terhadap rencana pembangunan itu turut datang dari unsur masyarakat adat. Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo, menegaskan bahwa pihaknya mendukung program pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat, terutama warga yang terdampak bencana.
"Pada prinsipnya ninik mamak mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, sepanjang dilaksanakan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama sesuai ketentuan adat yang berlaku," ungkapnya.
Dukungan masyarakat adat tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperlancar proses pembangunan di kawasan eks HGU PT Inang Sari. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian seluruh tahapan yang masih berlangsung.
Melalui peninjauan lapangan ini, Pemerintah Pusat bersama Pemkab Agam berharap proses penyelesaian legalitas lahan dapat segera rampung. Dengan demikian, pembangunan hunian tetap bagi korban bencana serta berbagai fasilitas strategis lainnya di Nagari Manggopoh dapat segera direalisasikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah di Kabupaten Agam. (*)















