Sumbardaily.com, Padang - Penanganan kasus dugaan perilaku menyimpang yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) berprofesi sebagai guru di kawasan masjid Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, menuai sorotan luas.
Proses penyelesaian yang berakhir pada mediasi dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dinilai belum menyentuh akar persoalan dan berpotensi melemahkan efek jera, terutama di lingkungan pendidikan.
Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas tidak wajar dua pria di toilet salah satu masjid di Bungus Teluk Kabung, Senin (15/12/2025) siang.
Kedua pria berinisial S (58) dan LVSZ (18) diamankan warga dan pengurus masjid sebelum diserahkan kepada aparat. Belakangan diketahui, S merupakan ASN yang berprofesi sebagai guru, sementara LVSZ tercatat sebagai eks pelajar.
Satpol PP Kota Padang kemudian menangani perkara tersebut melalui mekanisme mediasi yang melibatkan kedua pihak dan keluarga masing-masing.
Hasilnya, kedua terduga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan komitmen tidak mengulangi perbuatan yang dinilai melanggar norma sosial dan berpotensi meresahkan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan langkah tersebut ditempuh sebagai upaya penyelesaian kekeluargaan dengan tetap menjaga ketertiban umum.
"Penegakan aturan dilakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan," katanya.
Namun, pendekatan ini justru memantik kritik dari kalangan akademisi dan pengamat sosial.
Pengamat Sosial dari Universitas Negeri Padang (UNP), Dr Erian Joni, menilai kasus tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola berulang yang selama ini terjadi di dunia pendidikan.
“Ini bukan kasus baru. Temuan seperti ini sudah berulang, baik di sekolah umum, pesantren, asrama, maupun lembaga pendidikan lainnya. Pelakunya sering kali justru orang yang memiliki posisi kuasa, seperti guru atau pembina,” ujar Erian Joni kepada Sumbardaily.com, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, penyelesaian melalui mediasi semata berisiko mengaburkan persoalan serius yang mencoreng wajah pendidikan. Terlebih, peristiwa tersebut terjadi di rumah ibadah, di tengah situasi Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang menjadi sorotan akibat bencana alam.
“Secara sosiologis, masyarakat sering mengaitkan bencana dengan degradasi moral. Ketika kasus seperti ini muncul, apalagi melibatkan guru dan terjadi di masjid, dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi pada citra daerah dan institusi pendidikan,” katanya.
Erian Joni juga menyoroti kerentanan lingkungan sekolah terhadap praktik-praktik menyimpang. Ia menyebut relasi kuasa, kedekatan emosional, hingga faktor ekonomi kerap menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan, terutama ketika pengawasan lemah.
“Sekolah itu ruang yang rawan. Guru olahraga, kesenian, bahkan agama, semuanya berpotensi jika sistem pengawasan tidak kuat. Ini bom waktu sosial jika tidak ditangani serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, fenomena tersebut berkaitan erat dengan persoalan kesehatan masyarakat.
Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang sempat menunjukkan tren peningkatan kasus HIV/AIDS sepanjang 2025. Tercatat 192 kasus baru, sehingga total kasus mencapai 2.026, naik dari 1.834 kasus pada tahun sebelumnya. Mayoritas kasus baru dialami oleh laki-laki.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Padang, dr Dessy M Siddik, menyebut dominasi kasus pada laki-laki dipicu oleh perilaku seksual berisiko.
Ia menegaskan bahwa pola hubungan sesama jenis menjadi salah satu faktor utama penyebaran HIV/AIDS di kota tersebut.
“Ini menjadi tantangan besar. Upaya edukasi dan pemeriksaan terus dilakukan, tetapi perubahan perilaku masih sulit,” kata Dessy.
Sorotan serupa disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Erismiarti. Ia menilai peningkatan kasus HIV/AIDS dan munculnya kasus dugaan penyimpangan di lingkungan pendidikan sebagai sinyal darurat sosial yang harus ditangani secara lintas sektor.
“Ini bukan hanya isu kesehatan, tetapi persoalan moral dan sosial. Pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh adat, dan tokoh agama harus bergerak bersama,” ujarnya.
Erismiarti menekankan pentingnya nilai adat dan agama sebagai benteng sosial, tanpa mengabaikan prinsip kemanusiaan. Menurutnya, ketegasan terhadap perilaku berisiko harus berjalan seiring dengan perlindungan hak atas layanan kesehatan bagi para penderita.
Kembali ke kasus oknum guru di Bungus Teluk Kabung, aparat kepolisian menyatakan proses pengamanan hingga penyerahan kepada Satpol PP berjalan kondusif.
Barang bukti berupa dua unit ponsel dan dua sepeda motor turut diamankan. Namun, Erian masih mempertanyakan efektivitas sanksi yang hanya berhenti pada pernyataan tertulis.
Bagi Erian Joni, ketahanan keluarga dan komunitas lokal menjadi kunci pencegahan berbagai penyimpangan dan penyakit masyarakat.
Lemahnya peran orang tua, minimnya pengawasan, serta paparan konten media sosial tanpa filter dinilai mempercepat normalisasi perilaku menyimpang di kalangan anak dan remaja.
“Kalau keluarga kuat, nagari kuat, lingkungan kuat, rantai ini bisa diputus. Kalau tidak, korban akan terus bertambah dan siklusnya berulang,” katanya.
"Lembaga pendidikan harus sangat diawasi dari tindakan menyimpang, karena sangat banyak temuan di lembaga pendidikan tersebut, berpeluang dan itu harus diwaspadai," pungkasnya. (adl)
















