Sumbardaily.com – Kasus penipuan umrah kembali mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap layanan perjalanan ibadah. Di Kabupaten Tanah Datar, puluhan calon jemaah menjadi korban penipuan berkedok keberangkatan umrah dengan iming-iming harga murah. Total kerugian yang dialami para korban bahkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi S, menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu pengungkapan perkara besar yang merugikan masyarakat dalam jumlah signifikan.
Menurut Kapolres, sedikitnya 34 calon jemaah umrah menjadi korban setelah tergiur tawaran tiket keberangkatan dengan harga yang lebih murah dibandingkan tarif resmi travel umrah.
“Tersangka menggunakan skema Ponzi atau gali lubang tutup lubang. Dana yang disetorkan para jemaah tidak dimasukkan ke rekening resmi travel, melainkan ke rekening pribadi tersangka,” ungkap Nur Ichsan Dwi S dikutip Jumat (6/3/2026).
Dalam praktiknya, para korban telah menyetorkan uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp28,8 juta hingga Rp35,6 juta. Setoran tersebut dilakukan dalam rentang waktu April hingga Desember 2025.
Para jemaah semula dijanjikan akan berangkat menunaikan ibadah umrah pada 29 Desember 2025. Namun, jadwal tersebut ternyata tidak pernah terealisasi karena keberangkatan tersebut hanyalah jadwal fiktif yang dibuat oleh pelaku.
Akibat aksi penipuan ini, total kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp1.019.800.000. Pihak kepolisian kini tengah melakukan koordinasi lintas wilayah guna menindaklanjuti proses hukum terhadap para pelaku.
Nur Ichsan Dwi S menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak setiap bentuk tindak kriminalitas yang merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap perkara akan kami usut tuntas sejalan dengan prinsip Polri Presisi,” tegasnya. (*)
















