Pemerintah akan salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu untuk pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta dalam pekan ini.
Penyaluran dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menerima data tahap pertama calon penerima BSU Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah penerima tahap pertama ini sebanyak 5.099.915 orang. Nantinya, penyaluran melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga:
Kemnaker RI Terima Data Penerima, BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Pekan Ini
5 Tahun Nikah, Kata Raisa ke Hamish: Terima Kasih Telah Ajariku Cara Bersabar
Ada tiga syarat penerima BSU ini. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
Ketiga, gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
Berikut cara cek penerima BSU 2022:
- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun
- Bila belum memiliki akun, maka harus mendaftar dan mengaktifkan akun tersebut.
- Setelah login, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan.
Selain itu, penerima BSU ini juga bisa dicek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. (red)