Sumbardaily.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyerahkan dokumen rekomendasi hasil Seminar Wakaf Internasional kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan wakaf dan dana umat secara lebih produktif.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah kepada Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Jakarta, baru-baru ini.
Mahyeldi menjelaskan bahwa dokumen rekomendasi yang disampaikan berisi rumusan gagasan serta pandangan strategis untuk mengoptimalkan peran wakaf dan dana umat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyerahan rekomendasi ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk mendorong pengelolaan wakaf dan dana umat secara lebih produktif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi, dikutip Kamis (5/2/2026).
Seminar Wakaf Internasional yang diselenggarakan Pemprov Sumbar pada 14–16 November 2025 sebelumnya telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Rumusan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan potensi ekonomi syariah agar berjalan lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan.
Menurut Mahyeldi, potensi dana umat seperti zakat dan wakaf memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan apabila dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dinilai penting agar implementasi kebijakan ekonomi syariah dapat berjalan efektif.
Ia menegaskan bahwa pertemuan dengan Menteri Agama tidak semata bersifat seremonial penyerahan dokumen. Audiensi tersebut juga dimaknai sebagai momentum mempererat kolaborasi antara Pemprov Sumbar dan Kemenag RI dalam menyelaraskan langkah penguatan pengelolaan potensi ekonomi syariah, khususnya melalui optimalisasi wakaf dan dana umat.
Langkah ini sekaligus menjadi tahapan penting untuk mendorong transformasi dari tataran konseptual menuju implementasi nyata pengelolaan ekonomi syariah di Sumbar.
Optimalisasi wakaf dan dana umat diharapkan mampu berkontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. (red)
















