Sumbardaily.com, Padang – Upaya penguatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk memiliki unit pengaduan masyarakat secara mandiri dengan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Langkah tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dorongan itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemprov serta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sumbar. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas hasil kajian Ombudsman RI Perwakilan Sumbar terkait pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintahan daerah. Ia menilai, secara umum, hasil evaluasi menunjukkan capaian yang cukup baik dan mencerminkan dampak positif dari pendampingan yang telah dilakukan Ombudsman.
“Alhamdulillah, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyampaikan hasil kajian terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat, dan secara umum hasilnya cukup baik. Ini menunjukkan bahwa pendampingan Ombudsman memberi dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan, pendampingan yang dilakukan Ombudsman bertujuan memastikan setiap OPD mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan responsif. Pengelolaan tersebut mencakup layanan berbasis daring maupun pelayanan tatap muka, sehingga masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan keluhan maupun masukan.
Mahyeldi menegaskan, keberadaan unit pengaduan mandiri di setiap OPD akan mempercepat proses penanganan laporan masyarakat serta mendorong penyelesaian masalah secara lebih terarah. Dengan sistem yang tertata, aduan yang masuk diharapkan tidak hanya diterima, tetapi juga ditindaklanjuti secara nyata.
“Ke depan, kita harapkan semakin banyak OPD yang memiliki unit pengaduan sendiri. Dengan pendampingan Ombudsman, pengelolaan pengaduan bisa lebih tertata, cepat ditindaklanjuti, dan benar-benar memberi solusi bagi masyarakat,” jelasnya.
Di tengah situasi daerah yang masih menghadapi dampak bencana hidrometeorologi, Mahyeldi juga mengingatkan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terhenti. Menurutnya, justru pada masa pascabencana, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Pascabencana pelayanan harus tetap berjalan. Justru di situasi seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Adel menyampaikan bahwa penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik. Hal tersebut sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menempatkan kualitas pelayanan sebagai indikator utama kinerja pemerintahan.
“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk asistensi pembentukan unit pengaduan di OPD, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ujar Adel.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dengan pemprov serta pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga konsistensi peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumbar serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (red)
















