Pemko Padang Siapkan Perda Penguatan Lembaga Adat untuk Lestarikan Kearifan Lokal

Pemko Padang Siapkan Perda Penguatan Lembaga Adat untuk Lestarikan Kearifan Lokal

Wali Kota Padang Fadly Amran (Foto: Dok Kominfo Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis dalam melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau melalui penyusunan regulasi khusus yang bertujuan memperkuat peran lembaga adat di wilayah tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya sistematis membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dengan tokoh-tokoh adat setempat.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan pentingnya membangun fondasi hukum yang solid dalam mengatur hubungan kerja sama antara pemerintah dan institusi adat. Menurutnya, regulasi yang komprehensif diperlukan untuk memastikan kelestarian nilai-nilai tradisional dapat berjalan seiring dengan pembangunan modern.

"Kami akan memperkuat institusi adat melalui penyusunan kerangka rancangan peraturan daerah. Dengan izin Allah, upaya penguatan nilai-nilai adat akan kami fasilitasi secara optimal," tegas Fadly Amran dalam rapat koordinasi bersama Kerapatan Adat Nagari di Padang, Senin (26/5/2025).

Ia menekankan bahwa konsep kehidupan bernagari harus menjadi elemen integral dalam strategi pembangunan Kota Padang. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah kota mulai menghadirkan forum diskusi guna mencapai kesamaan visi dengan para pemimpin adat.

"Tahap perdana yang kami lakukan adalah menetapkan komitmen anggaran, menyusun rencana bertahap, termasuk di dalamnya penguatan sumber daya manusia dan pemberian fasilitas operasional bagi kelembagaan adat," jelasnya.

Fadly Amran menambahkan bahwa peraturan daerah yang akan disusun nantinya akan mengakomodasi peran strategis konsep tigo tungku sajarangan. Regulasi ini juga dirancang untuk mendorong Kerapatan Adat Nagari agar dapat berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai budaya, pendidikan generasi muda, hingga pengembangan sektor pariwisata yang berbasis pada kearifan lokal.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi menjelaskan bahwa penguatan sinergi dengan nagari merupakan salah satu program prioritas pemerintah kota. Menurutnya, kehadiran kehidupan bernagari di Padang akan memberikan karakteristik khas yang membedakan kota ini dengan daerah lain.

"Kehidupan banagari harus terwujud di Padang sehingga memiliki keunikan tersendiri. Nagari berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Ke depannya, kelembagaan adat akan kami perkuat melalui program pelatihan, dukungan pembiayaan, dan peningkatan sarana prasarana," ungkap Edi Hasymi.

Rencana penyusunan regulasi penguatan lembaga adat ini mendapat sambutan positif dari kalangan tokoh adat. Ketua Forum Komunikasi Adat 9 Nagari Kota Padang, Syofyan Dt. Bijo, menyatakan apresiasi tinggi terhadap inisiatif pemerintah kota tersebut.

Menurutnya, peraturan daerah yang akan lahir nantinya akan menjadi dasar hukum penting bagi terciptanya sinergitas yang harmonis antara pemerintah dan nilai-nilai adat yang telah mengakar dalam masyarakat.

"Tahap awal dalam rangka penyusunan peraturan daerah yang akan kami wujudkan nantinya akan memberikan perlindungan hukum bagi nagari-nagari di Kota Padang. Untuk kelanjutan proses ini, akan dibentuk tim khusus yang bertugas menyusun secara detail mengenai substansi peraturan daerah tersebut," papar Syofyan.

Inisiatif Pemko Padang dalam menyusun regulasi penguatan lembaga adat ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya melestarikan kearifan lokal. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan nilai-nilai budaya Minangkabau dapat tetap lestari dan berkembang di tengah dinamika modernisasi yang terus berlangsung.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong penguatan identitas budaya daerah sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia. Melalui regulasi yang komprehensif, Kota Padang berharap dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan pelestarian nilai-nilai tradisional yang menjadi jati diri masyarakat Minangkabau. (red)

Baca Juga

Ditutup Mulai 15 Juni, Ini Rencana Besar Rekonstruksi Total Stadion Agus Salim Padang
Ditutup Mulai 15 Juni, Ini Rencana Besar Rekonstruksi Total Stadion Agus Salim Padang
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menerima dokumen nota kesepahaman dari Wali Kota Padang, Fadly Amran dalam Rakor Pengawasan Distribusi BBM Subsidi di Auditorium Gubernur Sumbar.
Terungkap! Modus BBM Subsidi Disalahgunakan di Sumbar, dari Nopol Ganda hingga Tambang Ilegal
Pemko Padang Siapkan Lahan Khusus, Truk tak Boleh Lagi Penuhi Badan Jalan
Pemko Padang Siapkan Lahan Khusus, Truk tak Boleh Lagi Penuhi Badan Jalan
Wali Kota Padang, Fadly Amran memaparkan rencana pembangunan stadion sepakbola kepada pengurus KAN Bungus.
Pemko Padang Gagas Pembangunan Stadion untuk PSP di Bungus Teluk Kabung
Wali Kota Padang, Fadly Amran berdialog dengan pengurus KAN Bungus Teluk Kabung membahas persoalan sosial masyarakat.
Resah LGBT dan Narkoba, Ninik Mamak Bungus Teluk Kabung Curhat ke Fadly Amran
Suasana pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu sekolah negeri di Kota Padang. Sejumlah orang tua calon murid terlihat mengantre dan berkonsultasi dengan petugas terkait proses pendaftaran tahun ajaran 2026/2027.
Penerimaan Murid Baru 2026 di Padang Dimulai 22 Juni, Simak Jalur dan Jadwal Lengkapnya