Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya penegakan Peraturan Daerah.
Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini resmi diperbantukan untuk mendukung tugas Satpol PP Kota Padang.
Penguatan personel ini didasarkan pada Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kota Padang Nomor 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025 tertanggal 6 Maret 2025.
Dokumen resmi tersebut memuat daftar nama-nama ASN yang ditugaskan membantu Satpol PP dalam melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penambahan personel ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Benar, kami menerima tambahan tenaga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang. Nama-nama personel sudah kami terima dan terhitung mulai Jumat (7/3/2025), mereka resmi bergabung dengan Satuan kami," ungkapnya.
Penguatan kapasitas Satpol PP ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Padang untuk menyukseskan program-program pelayanan masyarakat, khususnya dalam aspek keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum.
Dengan hadirnya ratusan personel tambahan, diharapkan cakupan pengawasan dan penegakan peraturan dapat lebih optimal di seluruh wilayah Kota Padang.
Chandra menjelaskan bahwa penambahan personel ini sejalan dengan visi misi Walikota Padang untuk mewujudkan kejayaan kota.
"Dengan tambahan 275 personel ini, tentu kami semakin mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyelenggarakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat sebagai ibu kota provinsi dengan status kota metropolitan," katanya.
Lebih lanjut, Chandra menambahkan bahwa kehadiran personel baru ini diharapkan berdampak signifikan dalam menciptakan kondisi kota yang nyaman, aman, tertib, indah, dan tenteram.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran demi terciptanya ketenteraman umum," katanya.
Para personel ASN yang diperbantukan ini akan segera mendapatkan pengarahan dan pelatihan singkat sebelum diterjunkan untuk membantu operasional Satpol PP di lapangan.
"Mereka akan ditempatkan di berbagai sektor strategis untuk memastikan implementasi peraturan daerah berjalan efektif," kata Chandra.
Penambahan jumlah personel ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan pengelolaan ketertiban di Kota Padang yang semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan kota dan aktivitas masyarakat yang semakin dinamis.
"Dengan kekuatan personel yang memadai, Satpol PP Padang diproyeksikan mampu memberikan respons lebih cepat terhadap berbagai pelanggaran perda dan mendukung program-program prioritas Pemko Padang," tuturnya. (red)















