Pemko Padang Izinkan Rumah Makan Buka Jam 4 Sore Selama Ramadhan

Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang membatasi waktu operasional usaha rumah makan selama Ramadhan 2024.

Pemilik usaha rumah makan hanya boleh membuka usaha mulai pukul 16.00 WIB atau dua jam sebelum berbuka puasa.

"Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa," kata Wali Kota Padang Hendri Septa.

Menurut Hendri, pembatasan waktu operasional usaha rumah makan itu telah tertuang dalam Surat Edaran tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Kepada Masyarakat Selama Ramadhan 2024.

Jika pemilik usaha rumah makan melanggar, dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

"Tentunya kita minta seluruh pihak terutama pemilik usaha rumah makan mematuhi edaran ini," ungkapnya. (*/red)

Baca Juga

Kota Tua Padang akan Ditata Ulang, Seluruh Bangunan Dipetakan untuk Lindungi Cagar Budaya
Kota Tua Padang akan Ditata Ulang, Seluruh Bangunan Dipetakan untuk Lindungi Cagar Budaya
Wali Kota Padang Fadly Amran melakukan audiensi dengan Kepala BPBPK Sumbar Maria Doeni Isa membahas air bersih dan pemulihan infrastruktur.
Darurat Air Bersih, Pemko Padang Kejar Dukungan Pusat untuk SPAM hingga Sambungan Rumah
Wali Kota Padang Fadly Amran menjadi pemateri dalam kegiatan Indonesia Punya Kamu Unand–Garuda TV di Auditorium Universitas Andalas.
Fadly Amran Bicara Kepemimpinan di Unand: Organisasi jadi Tempat Mendewasakan Diri dan Belajar Amanah
Siswa sekolah di Padang menggunakan masker saat mengikuti proses belajar mengajar di tengah kabut asap dan kualitas udara buruk.
Udara Padang Berbahaya, Murid SD dan SMP Kembali Belajar dari Rumah
Pelatihan pencegahan kebakaran bagi warga di Parak Karakah, Padang Timur.
Rata-rata 25 Kebakaran Sebulan di Padang, Parak Karakah Diusulkan jadi Kelurahan Percontohan
Siswa sekolah di Padang menggunakan masker saat mengikuti proses belajar mengajar di tengah kabut asap dan kualitas udara buruk.
PBM Tetap Jalan di Tengah Kabut Asap, Sekolah di Padang Hentikan Semua Aktivitas Lapangan