Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda Strategis, Fadly Amran: Demi Transparansi dan Budaya

Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda Strategis, Fadly Amran: Demi Transparansi dan Budaya

Wali Kota Padang Fadly Amran saat memaparkan nota penjelasan tiga ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (27/10/2025). (Foto: Kominfo Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (27/10/2025).

Sidang yang berlangsung di ruang utama DPRD tersebut menjadi momentum penting bagi Pemko Padang untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah melalui tiga bidang strategis: tata kelola pemerintahan, pengelolaan lingkungan, dan pelestarian budaya.

Ketiga Ranperda yang disampaikan yakni Perubahan atas Peraturan tentang Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pengelolaan Sampah di Kota Padang, serta Penguatan Nilai-nilai Adat dan Budaya.

Menurut Fadly Amran, seluruh rancangan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Padang untuk menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan kebutuhan aktual masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Penyesuaian Regulasi Keuangan Daerah

Dalam paparannya, Fadly menjelaskan bahwa Ranperda tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah disusun untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Regulasi ini, katanya, penting agar pengelolaan keuangan pejabat daerah tetap sesuai dengan perkembangan aturan nasional serta kondisi sosial ekonomi yang terus berubah.

“Perubahan regulasi ini dilakukan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terus dijaga. Kami ingin sistem pengelolaan keuangan di Pemko Padang semakin terbuka dan akurat,” ujar Fadly.

Dorong Efektivitas Pengelolaan Sampah

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah disiapkan sebagai jawaban atas tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks. Pemko Padang, lanjut Fadly, berkomitmen memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar sistem pengelolaan sampah lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

“Beberapa bulan terakhir kami meninjau kondisi lapangan dan sistem yang ada. Ranperda ini akan memperkuat dasar hukum agar pengelolaan sampah berjalan lebih optimal, sejalan dengan visi Kota Sehat,” ujarnya menambahkan.

Perkuat Nilai Adat dan Budaya Lokal

Adapun Ranperda ketiga menyoroti penguatan nilai-nilai adat dan budaya, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga identitas sosial masyarakat Minangkabau di tengah modernisasi.

Menurut Fadly, pembangunan Kota Padang tidak hanya difokuskan pada aspek fisik, tetapi juga perlu berlandaskan kearifan lokal.

“Kita punya tanggung jawab moral menjaga nilai-nilai adat dan budaya. Walau berbentuk pemerintahan kota, semangat bernagari dan beradat harus tetap hidup dalam setiap langkah pembangunan,” tegasnya.

Respons terhadap Dinamika Masyarakat

Fadly menekankan, ketiga Ranperda tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan penyesuaian terhadap dinamika sosial dan kebutuhan nyata di lapangan.

Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan seluruh kebijakan pembangunan di Kota Padang dapat berjalan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Fenomena yang berkembang di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang jelas. Dengan begitu, arah pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan akan semakin fokus dan terukur,” sebutnya.

Langkah Pemko Padang ini mendapat perhatian DPRD sebagai bagian dari upaya sinergis antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat pondasi pembangunan daerah yang inklusif, berbudaya, dan berkelanjutan. (red)

Baca Juga

Sambut HJK Padang ke-357 Tahun, Perangkap Sampah Permanen Dipasang di Sungai Batang Arau
Sambut HJK Padang ke-357 Tahun, Perangkap Sampah Permanen Dipasang di Sungai Batang Arau
Padang Siap Sambut Tamu Mancanegara, HJK ke-357 Tahun Angkat Wisata dan Kuliner ke Kancah Internasional
Padang Siap Sambut Tamu Mancanegara, HJK ke-357 Tahun Angkat Wisata dan Kuliner ke Kancah Internasional
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Ketua Dekranasda Kota Padang menghadiri Gala Dinner dan Ramah Tamah Indonesia Fashion Chamber di Rumah Gadang Baiturrahmah, membahas kolaborasi pengembangan fashion menuju Kota Gastronomi Dunia.
Padang tak Hanya Andalkan Rendang, Fashion Kini Masuk Strategi Menuju Kota Gastronomi Dunia
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir melepas 345 mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Padang di Palanta Rumah Dinas Wali Kota untuk menjalankan pengabdian masyarakat dan mendukung Program Smart Surau.
345 Mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Ditantang Hidupkan Smart Surau di Padang
Wali Kota Padang Fadly Amran menerima Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri di Rumah Dinas Wali Kota Padang untuk membahas percepatan Rehab Rekon Pascabencana dan pembangunan Huntap.
Tak Hanya Huntap, Padang Siapkan Mega Proyek Dua Embung usai Dapat Dana TKD Tambahan
Pelayanan Air Terganggu Hingga Empat Pekan, Apa Tanggung Jawab Moral PDAM Padang ke Pelanggannya?
Pelayanan Air Terganggu Hingga Empat Pekan, Apa Tanggung Jawab Moral PDAM Padang ke Pelanggannya?