Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mulai mengkaji rencana pemugaran Rumah Cetak Pitih Lengayang yang berada di Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang. Bangunan bersejarah yang pernah menjadi lokasi pencetakan uang perjuangan pada masa revolusi itu dinilai memiliki nilai historis tinggi dan perlu dipertahankan sebagai warisan perjuangan bangsa.
Langkah awal dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, N. Riswandi, Sabtu (24/5/2026). Kunjungan tersebut bertujuan melihat kondisi terkini bangunan sekaligus menginventarisasi kebutuhan pemugaran yang diperlukan.
Dalam peninjauan itu, N. Riswandi didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Inspektur Reva Fauza Dt. Tigo Lareh, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Adril Yesmen, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wendi Sikumbang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Marzan, serta Wali Nagari Kambang Timur Afriyalmi, S.Pd.I bersama unsur masyarakat setempat.
Dari hasil peninjauan, kondisi bangunan terlihat mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Faktor usia bangunan yang terus menua membuat rumah bersejarah tersebut membutuhkan perhatian serius agar kerusakan tidak semakin parah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rumah Cetak Pitih Lengayang sebelumnya pernah dipugar pada tahun 2006. Namun seiring berjalannya waktu, beberapa bagian bangunan kembali mengalami kerusakan sehingga memerlukan langkah pemeliharaan dan pemugaran lanjutan.
N. Riswandi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni yang menginginkan bangunan cagar budaya itu tetap terawat dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Bapak Bupati meminta agar dilakukan langkah-langkah tindak lanjut sehingga rumah bersejarah ini tetap terpelihara dengan baik. Karena selain memiliki nilai sejarah yang tinggi, bangunan ini juga menjadi bagian penting dari perjalanan perjuangan bangsa di daerah ini,” ujar N. Riswandi.
Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan kajian teknis lebih lanjut terkait bentuk penanganan yang diperlukan terhadap bangunan tersebut. Kajian itu mencakup kebutuhan anggaran hingga mekanisme pelestarian sesuai ketentuan yang berlaku terhadap bangunan cagar budaya.
Upaya pemugaran Rumah Cetak Pitih Lengayang juga mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Warga berharap langkah pelestarian dapat segera direalisasikan agar bangunan bersejarah itu tetap terjaga dan tidak mengalami kerusakan lebih parah.
Selain menjaga keberadaan situs sejarah, masyarakat juga berharap rumah bekas lokasi pencetakan uang perjuangan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi sejarah bagi pelajar dan generasi muda di Pesisir Selatan.
Selama ini, Rumah Cetak Pitih Lengayang di Koto Pulai dikenal sebagai salah satu bukti penting perjalanan sejarah perjuangan di Kabupaten Pesisir Selatan. Keberadaan bangunan itu dinilai menyimpan nilai perjuangan yang penting untuk dikenalkan kepada generasi penerus.
Dengan adanya rencana pemugaran tersebut, pemerintah daerah berharap nilai-nilai perjuangan yang terkandung di dalam Rumah Cetak Pitih Lengayang tetap hidup dan terus menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda di daerah itu. (*)
















